loading...

Saturday 31 January 2015

Tantangan Citizen Journalism Dalam Memperkuat Demokrasi di Aceh

BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Demokratisasi dan perkembangan teknologi di Indonesia bukan hanya melahirkan banyak partai atau kebebasan pers saja , namun selain itu juga mampu memberikan stimulus pada masyarakat biasa (awam) untuk bisa bersuara dan berbagi informasi secara lebih cepat lewat apa yang dinamakan dengan Citizen Journalism. Citizen Journalism atau yang lebih akrab disebut dengan “jurnalisme warga” mulai berkembang pesat di Indonesia sejak derasnya penetrasi internet. Jurnalisme warga memberikan kesempatan luas bagi setiap warga negara untuk mengekspresikan pendapatnya, baik untuk mengkritik kebijakan pemerintah (watchdog) ataupun sekedar mengekspresikan kehidupan pribadinya. Dengan kata lain, jurnalisme warga dapat berfungsi sebagai jembatan pemajuan hak asasi manusia (Wibowo, 2014). Sehingga dapat dikatakan bahwa kehadiran citizen journalism dapat menjadi pendorong demokrasi.

Citizen journalism atau jurnalisme warga merupakan kegiatan dimana peran wartawan atau kegiatan jurnalistik bisa dilakukan oleh masyarakat yang secara formal bukan wartawan. Kegiatan yang dilakukannya sama dengan wartawan pada umumnya, yakni mengumpulkan informasi, menulis berita, mengedit dan menyiarkannya. Dalam menyiarkan informasinya, citizen journalism bisa dilakukan dengan mengirim tulisannya kepada media massa seperti koran atau media online, kemudian redaksi memutuskan apakah tulisan tersebut layak atau tidak untuk dipublikasikan melalui media massanya (Kusnadi, 2014).
            Berbagai media massa juga membuka kesempatan luas bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam proses untuk mengumpulkan, melaporkan, menganalisis, dan juga menyajikan berita. Misalnya dengan mengirimkan berbagai video amatir yang kemudian ditayangkan dalam program berita. Salah satu contohnya adalah video yang dimiliki Cut Putri saat tsunami 2004 lalu. Video ini adalah gambar awal kondisi tsunami yang terjadi di Aceh. Nilai berita dalam video ini sangat tinggi walaupun pembuat video bukanlah seorang jurnalis professional.
Bagi media, jurnalisme warga menyediakan potensi untuk meningkatkan loyalitas dan hubungan saling percaya dengan audiensnya. Jurnalisme warga merupakan sebuah semangat ideal tentang hak masyarakat terhadap informasi. Meski demikian, perkembangan jurnalisme warga yang makin meluas ini memunculkan sejumlah pertanyaan sekaligus tantangan. Kasus pembunuhan Imam Masjid di Aceh, Sudah 5 bulan lebih sejak April hingga September 2014 kasus pembunuhan yang menimpa Imam dan bilal Masjid Jamik Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Tgk Mahmud yang ditangani oleh penyidik Polres Aceh Besar sampai kini belum terungkap siapa dalang dan tersangka pembunuhan sadis tersebut (Merdeka, 21 April 2014). Meskipun penyidik telah memeriksa 13 saksi (termasuk istri korban) namun kasus tersebut belum juga terungkap.
Lambannya kinerja polisi di Aceh tentunya sangat memprihatinkan kita semua, mengingat aparat kepolisian yang hingga kini belum mampu mengungkap pelaku pembunuhan meski kejadiannya sudah berbulan-bulan. Dengan tidak terungkapnya pelaku pembunuhan tersebut menyebabkan hingga kini belum diketahui apa motifnya, serta menimbulkan praduga macam-macam di tengah masyarakat. Oleh karna itu, polisi harus bisa memanfaatkan informasi dari masyarakat atau atau sering disebut citizen journalism, karena di kalangan masyarakat umum sendiri telah muncul suatu rahasia publik siapa pelakunya. Masyarakat mempunyai banyak alternatif berita dan perspektif tentang sebuah hal (fakta) dari berbagai pihak, Sehingga kini kita tidak perlu (tidak dapat) lagi melokalisir suatu pandangan/prespektif hanya dengan satu profesi tertentu. Semua orang biasapun dapat menjadi jurnalis dengan menulis blog atau memuat gambar di facebook yang terkadang justru memuat peristiwa-peristiwa yang tak terlacak oleh para jurnalis konvensional, karena ada banyak sisi di setiap cerita yang bisa diangkat.
Persoalan etika, akurasi, kredibilitas atau pertanggungjawaban merupakan beberapa contoh isu yang sering diperdebatkan oleh jurnalisme warga itu sendiri. Hal-hal tersebut dipertanyakan mengingat para pewarta ini umumnya tidak memiliki bekal pengetahuan jurnalistik layaknya wartawan tradisional.
Bagi para pegiat jurnalisme warga, polemik mengenai kredibilitas dan berbagai isu tersebut hendaknya dimaknai sebagai upaya untuk membuat partisipasi warga makin terarah. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya mengolah informasi. Misalnya dengan mengubah informasi yang bersifat personal menjadi informasi yang bermanfaat bagi banyak orang.
Berdasarkan latar belakang diatas, penulis tertarik untuk membuat suatu tulisan, disamping sebagai salah satu syarat mengikuti Latihan Kader II, Penulis mencoba mengemas tulisan ini dalam sebuah makalah dengan judul “Tantangan Citizen Journalism Dalam Memperkuat Demokrasi Di Aceh ”.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah disampaikan di atas, dapat kita pahami ada beberapa permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini selanjutnya, diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana Sejarah Lahirnya Demokrasi?
2.      Bagaimana Sejarah Lahirnya Citizen Journalism?
3.      Bagaimana Perkembangan Teknologi dan Peluang Citizen Journalism?
4.      Bagaimana Tantangan Citizen Journalism Dalam Memperkuat Demokrasi Di Aceh?

1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan yang ingin penulis sampaikan diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Untuk Mengetahui Sejarah Lahirnya Demokrasi.
  2. Untuk Mengetahui Sejarah Lahirnya Citizen Journalism.
  3. Untuk Mengetahui Perkembangan Teknologi dan Peluang Citizen Journalism.
  4. Untuk Mengetahui Tantangan Citizen Journalism Dalam Memperkuat Demokrasi Di Aceh.
  5. Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Untuk Mengikuti Intermediate Training ( Latihan Kader II)  Yang Diselenggarakan Oleh Himpunan Mahasiswa Islam  Cabang Bandung tanggal 19 s/d 28 Desember 2014.

1.4   Metode Penulisan
Adapun metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode library research (penelitian kepustakaan), studi kepustakaan ini penulis gunakan untuk mendalami teori-teori dan hal lain yang ada dalam buku-buku atau jurnal serta tulisan-tulisan lainnya yang berkaitan dengan judul yang dibahas dalam tulisan ini.



















BAB II
PEMBAHASAN
TANTANGAN CITIZEN JOURNALISM DALAM MEMPERKUAT DEMOKRASI DI ACEH


2.1 Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara, (http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi).
Demokrasi terdiri atas dua kata berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Demos” berarti rakyat atau penduduk dan “Cratein” atau “Cratos” berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dari dua kata tersebut terbentuklah suatu istilah “ demoscratein” atau “demokratia” yang berarti negara dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat, atau pemerintahan negara rakyat yang berkuasa.
Secara terminologi demokrasi adalah sebagai berikut.
1)     Joseph A. Schmeter mengatakan, demokrasi merupakan suatu perencaan instutisional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
2)   Sidney Hook berpendapat, demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintahyang penting secara bebas dari rakyat biasa.
3)     Philippe C. Schmitter, demokrasi merupakan sebagai suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.
4)   Henry B. Mayo mengatakan, demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnnya kebebasan politik.
5)     Menurut Harris Soche, demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk menagtur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.
6)    Menurut C.F Strong,  demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dalam mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta dalam atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintah akhirna mempertanggung jawabkan tindakan- tindakan kepada mayoritas itu, (http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi).
Dalam kehidupan bernegara istilah demokrasi mengandung pengertian bahwa rakyat yang memberikan ketentuan dalam masalah-masalah menegenali kehidupannya, termasuk menilai kebijakan negara, karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyatnya. Dengan demikian negara yang menganut sistem demokrasi maka pemerintahannya diselenggarakan atas kehendak rakyatnya.
Pemerintahan demokrasi adalah suatu pemerintahan yang melaksanakan kehendak rakyat, akan tetapi kemudian ditafsirkan dengan suara terbanyak dari rakyat banyak. Jadi tidak melaksanakan kehendak seluruh rakyat, karena selalu mengalahkan kehendak golongan yang sedikit anggotanya. Dalam pemerintahan demokrasi dijamin hak-hak kebebasan setiap orang dalam suatu negara.
Demokrasi dapat dipandang sebagai suatu mekanisme dan cita-cita hidup berkelompok sesuai kodrat manusia hidup bersama dengan manusia lain yang disebut kerakyatan, yaitu bersama dengan rakyat banyak atau masyarakat. Oleh karena itu, demokrasi adalah mementingkan atau mengutamakan kehendak rakyat.
Hakikat demokrasi  sebagai suatu sistem bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahan memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan di tangan rakyat baik dalam penyelenggaraan negara maupun pemerintahan. Kekuasaan pemerintah berada di tangan rakyat mengandung pengertian: pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, dan pemerintahan untuk rakyat. Suatu pemerintahan dikatakan demokratis, bila ketiga hal di atas dapat dijalankan dan ditegakkan dalam tata pemerintahan (Dede Rosyada dkk, 2003, dalam Fahrudin, 2013).

2.1.1 Sejarah Lahirnya Demokrasi
1.      Dalam pandangan sejarah dunia
Demokrasi dalam sejarah peradaban muncul sejak jamam Yunani Kuno di mana rakyat  memandang kediktatoran sebagai bentuk pemerintahan terburuk. Capaian praktis dari pemikiran demokrasi Yunani adalah munculnya “negara kota”.  Dengan Polis adalah bentuk demokrasi pertama. Demokrasi berasal dari taka tain yaitu demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan). Peradaban Yunani menunjukkan bahwa masyarakat Yunani dipecah menjadi kota-negara bagian yang kecil-kecil (tidak lebih dari 10.000 warga). 
Setiap orang menyuarakan pendapatnya atas persoalan-persoalan pemerintahan. Istilah demokrasi sendiri pertama kali di kemukakan pada pertengahan abad 5 M (Masehi) di Athena.
Konsep demokrasi memang sedikit sulit untuk dipahami karena banyak memiliki kesamaan makna  yaitu variatif, evolotif dan dinamis. Untuk itu tidak begitu mudah membuat definisi yang baku tentang demokrasi. Banyak Negara yang mengklaim bahwa negaranya merupakan negara demokrasi, walaupun nilai-nilai demokrasi dalam pemerintahannya banyak yang dilanggar.
Demokrasi diakui banyak orang dan negara sebagai system nilai kemanusiaan yang paling menjanjikan masa depan umat manusia di dunia. Abraham Lincoln adalah presiden Amerika Serikat pertama yang pernah mengatakan, bahwa demokrasi adalah memerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

2. Hilang dan munculnya kembali paham demokrasi
Baron de La Brède et de Montesquieu (18 Januari 1689 – 10 Februari 1755). Demokrasi di Yunani sendiri akhirnya menghilang. Baru setelah ratusan bahkan ribuan tahun kemudian paham demokrasi muncul kembali. Tapatnya di Perancis saat terjadi revolosi Perancis. Ia adalah Baron de La Brède et de Montesquieu (lahir 18 Januari 1689 – meninggal 10 Februari 1755) yang lebih dikenal dengan Montesquieu.  Momtesquieu terkenal dengan teorinya mengenai pemisahan kekuasaan yaitu Trias Politika dimana kekuasaan dibagi menjadi Legeslatif, Eksekutif dan Yudikatif. Ia juga yang mempopulerkan istilah “feodalisme” dan kekaisaran Bizantium”,
(http://korandemokrasiindonesia.wordpress.com).
Peristiwa diserangnya Penjara Bastille memulai runtuhnya kerajaan dan masyarakat meruntuhkan kerajaan tersebut, melakukan rapat besar untuk membuat suatu bentuk dari pemerintahan yang berbeda dari Kerajaan mereka mengatakan bahwa setiap orang berhak menjadi pemimpin tidak hanya para keluarga Raja. Ide yang sangat bagus dan enak ditelinga membuat masyarakat mendapatkan angan-angan bahwa suatu saat mereka dapat mempunyai kesempatan menjadi penguasa layaknya raja. Akhirnya semua lapisan masyarakat menyutujuinya dan Memilih orang-orang yang dapat berperan dalam tiga unsur demokrasi tersebut.
Perjuangan demokrasi di Perancis sendiri juga tidak mudah karena raja tidak ingin menyerahkan kekuasaannya begitu saja. Walau demikian perubahan di Perancis ini telah mempengaruhi banyak Negara tetangganya.  Hingga muncullah sistem Monarki Parlementari di Inggris, German, Italia, dan Eropa barat.
Setelah revolosi Perancis, krisis akibat perebutan kekuasaan masih terus berlangsung. Pada akhirnya perancis kembali dengan system monarki dengan Napoleon Bonaparte sebagai kaisarnya.
Kegagalan demokrasi di Perncis ternyata tidak menyurutkan keinginan sebagian besar masyarakat di Eropa untuk menjadikan demokrasi sebagai sistem yang berkeadilan. Setidaknya mereka ingin terbebas dari tirani gereja dan pemerintah negaranya. Dengan ditemukannya benua Amerika, di mana di benua tersebut tidak ada kekuasaan kaisar dan penduduk aslinyapun peradabannya dianggap masih primitive, maka masyarakat Eropa yang ingin mendapatkan kebebasan berbondong-bondong ke Amerika untuk membangun negara baru dengan dasar kebebasan. Perancis kemudian menghadiahkan patung Liberty (kebebasan) yang dibangun di New York sebagai simbol penyambutan kepada para pencari kebebasan.

2.2 Pengertian Citizen Journalism
Menurut Wikipedia Jurnalisme warga (bahasa Inggris: citizen journalism) adalah kegiatan partisipasi aktif yang dilakukan oleh masyarakat dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis serta penyampaian informasi dan berita. Tipe jurnalisme seperti ini akan menjadi paradigma dan tren baru tentang bagaimana pembaca atau pemirsa membentuk informasi dan berita pada masa mendatang.
Perkembangannya di Indonesia dipicu ketika pada tahun 2004 terjadi tragedi Tsunami di Aceh yang diliput sendiri oleh korban tsunami. Terbukti berita langsung dari korban dapat mengalahkan berita yang dibuat oleh jurnalis profesional. (http://id.wikipedia.org/wiki/Jurnalisme_warga).
Outing (2005) dalam Kurniawan (2007) membuat kategori jurnalisme warga yang ada di situs internet sebagai berikut:
1.  Situs internet mengundang komentar dari masyarakat. Pembaca diperbolehkan untuk bereaksi, mengkritik, memuji atau memberi tambahan ke berita yang ditulis oleh wartawan professional. Berita tambahan dan foto dari pembaca yang disandingkan dengan berita utama dari wartawan professional juga bisa dipakai.
2. Liputan dengan sumber terbuka dimana reporter professional bekerja sama dengan pembaca yang tahu tentang suatu masalah. Berita tetap ditulis oleh reporter professional. 
3. Rumah  blog. Situs internet yang mengundang pembaca untuk menampilkan blognya.
4.  Situs internet publik teredit dan tidak teredit dengan berita dari publik.
5. Situs “reporter pro+warga” berita dari reporter profesional diperlakukan sama dengan berita dari publik. Ohmynews masuk dalam kategori ini.
6.  Wiki-jurnalisme yang menempatkanpembaca sebagai editor.
Blog dan situs  web interaktif seperti situs jurnalisme warga terpopuler  Ohmynews (www.ohmynews.com) di Korea Selatan yang berdiri tahun 2000 dan kini punya 40.000 reporter warga dan 70 wartawan profesional adalah beberapa bentuk jurnalisme warga di internet.
Salah satu fenomena aktual yang berkaitan dengan citizen journalis (jurnalisme warga negara) dalam proses penyebaran informasi adalah maraknya aktivitas blog. Kehadiran blog, menjadikan internet benar-benar diperhitungkan di dunia media. Citizen journalism membuka ruang wacana bagi warga lebih meluas. Blog menjadi bagian dari proses revolusi komunikasi. Kegiatan pemberitaan yang beralih ke tangan orang biasa memungkinkan berlangsungnya pertukaran pandangan yang lebih spontan dan lebih luas dari media konvensional. Intensitas dari partisipasi ini adalah untuk menyediakan informasi yang independen, akurat, relevan yang mewujudkan demokrasi.
Ketika seseorang memutuskan menjadi citizen journalist, ia harus memiliki keinginan untuk berbagi (to share) dengan segenap semangat dan gairah yang ada pada dirinya Citizen journalism hadir bukan sebagai bentuk persaingan media, tapi justru merupakan perluasan media.
Jurnalisme warga merupakan suatu kegiatan jurnalisme murni yang tidak dipengaruhi oleh pihak-pihak manapun. Tak perlu seseorang harus lulus dari jurusan jurnalistik, atau komunikasi massa, untuk bisa menulis. Kecepatan dan keterjangkauan terhadap fakta berita yang dilakukan kalangan masyarakat (bukan wartawan) tidak kalah dari wartawan profesional. Bahkan banyak stasiun televisi tanah air yang mencoba mencari berbagai video amatir suatu peristiwa.


2.2.1 Lahirnya Citizen Journalism
Kenapa citizen journalism bisa muncul? Alasan yang sering diungkapkan dalam weblog adalah mainstream media seperti media cetak dan elektronik yang ada sekarang kurang bisa menyuarakan kepentingan publik. Alasannya bisa karena keterbatasan ruang, kepentingan industri, bisnis dan lain-lain. Adanya agenda setting media mengakibatkan minimnya ruang yang tersedia bagi kepentingan khalayak dalam suatu media. Menurut Habibi (2014) Kehadiran citizen journalism merupakan respon lanjutan dari peradaban masyarakat informasi yang memang tatanan  sosio-kultural dan infrastrukurnya telah siap.
Citizen journalism berkembang sejak dua dekade belakangan di Amerika Serikat, tepatnya saat pemilu tahun 1988. Citizen journalism hadir ketika publik mengalami erosi kepercayaan terhadap mainstream media (media konvensional) seputar pemilihan presiden AS. Namun, citizen journalism yang paling fenomenal adalah situs Oh My News, yang berpusat di Seoul, Korea Selatan. Situs yang terbit pada 22 Februari 2000 ini mempunyai motto “Setiap Warga adalah Seorang Reporter”. Warga yang memberi kontribusi tulisan akan dibayar layaknya jurnalis professional. Munculnya Oh My News juga dilatarbelakangi pemilihan presiden Korea Selatan. Kini Oh My News telah memiliki 60.000 reporter di seluruh dunia, yang mayoritas (sekitar 80%) berasal dari warga biasa dan hanya puluhan orang yang berprofesi sebagai wartawan.
Di Indonesia, citizen journalism berkembang tahun 2005 diantaranya dengan munculnya situs halamansatu.net, wikimu.com dan panyingkul. Weblog yang menerapkan citizen journalism di Indonesia lebih banyak memuat opini dan beragam informasi yang tidak terakomodasi di media massa konvesional karena alasan-alasan diatas. Seperti misalnya Wikimu.com yang memperkenalkan dirinya sebagai portal informasi komunitas independen dengan konsep partisipatif. Walaupun berisi beragam informasi dengan rubrik kriminal, peristiwa, kesehatan, gaya hidup, wisata, suara publik, opini, iptek, sastra, dan sekolahku, Wikimu.com tidak menyebut situsnya sebagai situs berita. Kelebihan dari weblog semacam ini siapapun bisa mendapatkan dan mengirim informasi, hingga mengomentari informasi yang ada di situs tersebut. Sehingga, tingkat interaksi yang terjadi lebih cepat dan lebih banyak, karena internet memfasilitasi kecepatan untuk menyiarkan pesan. (Eentan, 2007).
Berikut ini adalah kelemahan dan kelebihan citizen journalism yang dikemukakan oleh Purwato (2011) :
a.  Kelemahan citizen journalism  dibanding wartawan
  • Menceritakan sebuah kisah tentang kebebasan berpendapat yang kemudian dalam pelaksanaannya cukup membuat insan pers ‘aga’ khawatir. Bagaimana tidak, hal tersebut bisa dikatakan adalah sebuah ladang yang tadinya ekslusif bagi para wartawan, sekarang bisa dimasuki oleh siapapun juga. 
  • Dalam sebuah situs dikatakan, hal ini bisa jadi adalah sebuah ancaman tentang terbentuknya kekuatan baru di samping kekuatan pers yang legal di mata pemerintah. Ancaman ataupun tidak sebenarnya hal tersebut tergantung dari bagaimana cara kita menyikapinya. 
  • Suatu fenomena akan menjadi suatu masalah bila kita melihatnya dari sudut pandang negatifnya, tapi bisa saja berubah menjadi suatu hal yang baik bila kita memang bisa mencari nilai-nilai baik dari fenomena itu. Meskipun terkadang pencapaian kea rah itu memerlukan perjuangan yang tidak mudah. 
  • Berbicara tentang kelemahan dari citizen journalism, yang saya pikirkan saat ini adalah adanya kebebasan berpendapat yang cenderung tidak bertanggung jawab. 
  • Seorang jurnalis yang professional dan memang bernaung dalam sebuah lembaga yang legal di mata pemerintah dan publik, akan lebih bertanggung jawab dalam hal penyampaian pesan yang ia terima untuk di transfer ke khalayak ramai. Berbeda mungkin dengan kebanyakan dari citizen journalism yang hanya mementingkan keperluan pribadinya saja, tanpa memikirkan lebih lanjut tentang dampak dari berita yang ia siarkan, atau bahkan tanggung jawab apa yang dia emban setelah menuliskan berita itu. 
Contoh konkret dari hal ini misalnya. Seseorang menaruh tulisan provokatif tanpa klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang bersangkutan sehingga membuat adanya ketidakstabilan kondisi yang terjadi.
  • Seorang wartawan, pada umumnya akan lebih memerhatikan masalah tersebut. Meski wartawan pun bisa memprovokasi, tetapi dia tetap memprovokasi secara bertanggung jawab karena dia berada dalam sebuah tatanan hukum yang tak bisa lepas mengikat.
  • Dengan adanya kebebasan yang kadang kebablasan ini juga, akhirnya banyak tindakan-tindakan criminal yang terjadi. Semakin bebas mengelurakan pendapat, semakin banyak pula kesempatan untuk terjadinya jurang-jurang yang mendalam antara pihak satu dengan pihak yang lainnya.
b.         Kelebihan citizen journalism
  • Saya merupakan salah satu penggemar blog. Sebagai seorang penggemar, saya merasakan betul dampak kegemaran saya mengelola blog dengan penempatan minat saya dalam wadah yang sesuai. 
  • Sebagai penyuka baca dan tulis, bagi saya keadaan citizen journalism sangat membantu pembelajaran yang ada. Meskipun pada akhirnya bidang yang saya tekuni di kampus, jurnalistik, ‘direbut’ lahannya oleh publik, tetapi saya percaya bahwasanya kehadiran citizen journalism ini sangat bermanfaat bagi sebuah dinamisasi perkembangan yang dialami oleh insan pers selama ini. 
  • Selain itu, sebenarnya ketika seseorang menyukai aktivitas tulis menulis, maka ia akan terbiasa dengan sebuah sistematika yang ada dalam kaidah tulis menulis. Artinya apa, dengan adanya citizen journalism, sadar ataupun tidak sebenarnya masyarakat kita sedang belajar bagaimana mengorganisasikan pesan sehingga ia menjadi pesan yang enak dibaca dan bermanfaat bagi orang lain. 
  • Keberadaan citizen journalism juga sudah barang tentu meningkatkan wawasan masyarakat luas tentang perkembangan isu yang terjadi di dunia. Uniknya lagi, masyarakat sebagai subjek dan objek dari citizen journalism ini akan lebih kritis dalam menghadapi persoalan. 
  • Satu hal yang terakhir yang diajrkan dari citizen journalism adalah ia mengajari kita arti sebuah perbedaan. Selalu ada perbedaan pendapat, sikap, perilaku. Semua hal itu adalah hal yang wajar, tergantung dari bagaimana masyarakat yang bersangkutan menghadapi perbedaan tersebut.

2.2.2 Dasar-Dasar Journalisme Warga
Jurnalistik adalah proses penulisan dan penyebarluasan berita (news). Karenanya, dasar pengetahuan dan keterampilan (knowledge and skill) jurnalisme warga adalah pemahaman dan kemahiran menulis berita.
Dari dasar keterampilan menulis berita ini nanti berkembang dengan kemampuan menulis karya jurnalistik lainnya, seperi feature, artikel opini, foto jurnalistik, lalu jurnalistik penyiaran (broadcast journalism alias jurnalistik radio dan televisi).
Jurnalis warga, dengan demikian, mesti mengusai ilmu jurnalistik dasar ini (penulisan berita), meliputi, antara lain:
  1. Pengertian berita
  2. Nilai berita (news values)
  3. Unsur-Unsur Berita (5W+1H)
  4. Struktur naskah berita
  5. Bahasa Jurnalistik/Bahasa Media
  6. Etika penulisan berita (kode etik jurnalistik).
Selain itu, ada sejumlah prinsip dasar jurnalisme warga yang harus diperhatikan. Seperti dikutip Bighow Guide dalam "Citizen Journalism Basics", salah satu tokoh terkemuka pendukung CJ, Dan Gillmor dan JD Lasica mengemukakan lima prinsip dasar jurnalisme warga (five basic principles of Citizen Journalism):
  1. Accuracy. Akurasi, ketepatan.
  2. Thoroughness. Kecermatan, ketelitian.
  3. Transparency. Transparansi, keterbukaan dalam peliputan berita.
  4. Fairness. Kejujuran
  5. Independence. Independensi, tidak berpihak dan tidak terikat oleh kelompok mana pun.
Meski "hanya" jurnalisme warga, berita yang dibuat mestilah akurat dari segi penulisan (redaksi) dan konten (isi, substansi, falta, data). Karenanya, jurnalis warga memerlukan verifikasi atau cek-ricek data.
(http://www.romelteamedia.com/2014/05/dasar-dasar-jurnalisme-warga-citizen.html).
 .
2.2.3 Etika Citizen Journalism
Citizen journalism atau jurnalisme warga merupakan kegiatan dimana peran wartawan atau kegiatan jurnalistik bisa dilakukan oleh masyarakat yang secara formal bukan wartawan. Kegiatan yang dilakukannya sama dengan wartawan pada umumnya, yakni mengumpulkan informasi, menulis berita, mengedit dan menyiarkannya.
Keterbukaan dalam hal pengaksesan ataupun penyampaian informasi yang dimiliki oleh citizen journalism yang seiring dengan perkembangan jurnalisme online yang terus meningkat, menyebabkan keberadaan citizen journalism akan terus eksis. Selain kekuatan yang dimiliki citizen journalism, dimana citizen journalism memungkinkan masyarakat dapat bertukar informasi mengenai suatu hal yang dapat membuat masyarakat semakin terbuka wawasannya, citizen journalism juga memiliki kendala yang sulit dihindari yang otomatis dapat menjadi tantangan bagi keberadaan citizen journalism ke depan.
Selain tidak adanya batas yang jelas, hal lain yang dapat menjadi tantangan dalam citizen journalism adalah masyarakat atau orang-orang yang memasukkan informasi melalui internet tidak harus melalui pendidikan jurnalisme terlebih dahulu. Dalam citizen journalism, semua orang dapat menjadi wartawan. Oleh sebab itu, terkadang berita yang dimuat terkadang tidak sesuai dengan aturan penulisan berita atau etika jurnalisme yang ada. Karena itu, menjadi citizen journalist juga ada etikanya. Etika citizen journalism kurang lebih sama dengan etika menulis di media online. Di antaranya sebagai berikut:
   Tidak menyebarkan berita bohong
   Tidak mencemarkan nama baik
   Tidak memicu konflik SARA
   Tidak memuat konten pornografi
   Menyebutkan sumber berita dengan jelas
Dalam citizen journalism, masyarakat dapat membahas hal-hal yang tengah ‘hangat’ dalam masyarakat dalam segala aspek. Kini, minat masyarakat pada jurnalisme online terus meningkat. Cari sumber-sumber tulisan yang relevan dari media online dan media cetak. Kemudian analisis/ komentari/ diskusikan dan bandingkan dengan sudut pandang pembahasan materi ini.

2.3 Perkembangan Teknologi dan Peluang Citizen Journalism
Citizen journalism berkembang seiring dengan berkembangnya teknologi komunikasi, media terutama internet. Karena setiap orang kini bisa menulis dan menyampaikan tulisannya kepada khalayak dengan mudah. Saat ini di Indonesia citizen journalism berkembang dengan cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya blog yang ada di Indonesia dan dibuat oleh masyarakat Indonesia. Keberadaan blog tersebut telah menandakan citizen journalism merupakan satu fenomena yang diminati dan akan terus berkembang dalam masyarakat. Keterbukaan dalam hal pengaksesan ataupun penyampaian informasi yang dimiliki oleh citizen journalism yang seiring dengan perkembangan jurnalisme online yang terus meningkat, menyebabkan keberadaan citizen journalism akan terus eksis, (Aurelia, 2008).
Berkembangnya jurnalisme online di Indonesia saat ini, dapat semakin menguatkan perkembangan citizen journalism. Dalam citizen journalism, masyarakat dapat membahas hal-hal yang tengah ‘hangat’ dalam masyarakat dalam segala aspek. Kini, minat masyarakat pada jurnalisme online terus meningkat. Jurnalisme online telah menjadi prioritas bagi masyarakat dalam mengakses informasi. Hal ini menyebabkan perkembangan dari citizen journalism akan terus meningkat. Fungsi dari jurnalisme online tidak hanya sebagai alat uintuk mendapat informasi, tetapi juga dapat sebagai pertukaran informasi para penggunanya, dimana para penggunanya bersifat heterogen. Hal ini dapat menjadi kekuatan dari citizen journalism, (Aurelia, 2008).
Selain kekuatan yang dimiliki citizen journalism, dimana citizen journalism memungkinkan masyarakat dapat bertukar informasi mengenai suatu hal yang dapat membuat masyarakat semakin terbuka wawasannya, hal inilah merupakan salah satu bentuk demokrasi dalam hal mengeluarkan pendapat secara sehat dan tidak melanggar hukum. Citizen journalism juga memiliki kendala yang sulit dihindari yang dapat menjadi tantangan bagi keberadaan citizen journalism ke depan. Sifat citizen journalism yang memungkinkan semua pengakses internet dapat memasukkan informasi yang ia miliki melalui internet, dapat menyebabkan keadaan semacam ’penyalahgunaan wewenang’ oleh pengakses. Tidak adanya batasan yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dimasukkan dalam internet telah membuat situs dan blog memuat informasi yang tidak seharusnya.
Selain tidak adanya batas yang jelas, hal lain yang dapat menjadi tantangan dalam citizen journalism adalah masyarakat atau orang-orang yang memasukkan informasi melalui internet tidak harus melalui pendidikan jurnalisme terlebih dahulu. Dalam citizen journalism, semua orang dapat menjadi wartawan. Oleh sebab itu, terkadang berita yang dimuat terkadang tidak sesuai dengan aturan penulisan berita atau etika jurnalisme.

2.4 Tantangan Citizen Journalism Dalam Memperkuat Demokrasi Di Aceh
Menurut Eko dkk (2009) pengalaman masyarakat sipil Aceh mendemokrasikan daerah tentu tertinggal beberapa tahun bila dibandingkandengan pengalaman OMS di daerah-daerah lain.
Saat ini, pers berada dalam situasi di mana pengertian wartawan dan media massa mengalami pergeseran penting sebagai akibat dari berkembangnya dual hal, yakni perkembangan jurnalistik dan perkembangan media. Dunia jurnalistik kini telah mengalami perubahan.
Setiap warga, kini, bisa melaporkan peristiwa kepada media.  Tren munculnya jurnalisme warga semacam ini tampaknya semakin kuat. Kehadiran jurnalisme warga ini juga telah menjadi tantangan bagi jenis jurnalisme mapan, yang diterapkan media-media konvensional, seperti suratkabar, radio, dan televisi.
Jumlah informasi yang ditawarkan citizen journalism akan lebih banyak dan beragam sementara mainstream media terikat dengan jumlah halaman, durasi penayangan, atau durasi penyiaran. Pemilihan terhadap peristiwa atau isu tertentu, mutlak dilakukan karena terbatasnya kemampuan wartawan mainstream media menjangkau semua lokasi pusat berita. Sementara citizen journalism menawarkan perputaran tanpa batas. Tak ada halaman yang mengikat, atau pun durasi yang memusingkan kepala redaksi. Pemberitaannya dapat diakses di mana saja dan  kapan saja.
Namun peran citizen journalism di Aceh masih tertekan dengan dalih ketakutan, ketidak pedulian dan ketidak manpuan dalam mengungkapkan kasus kepada public. Sebagai contoh pada kasus pembunuhan Imam Masjid di Aceh yang belum terungkap sampai saat ini, Lambannya kinerja pihak kepolisian dalam mengungkapkan kasus tersebut, maka seharusnya Citizen Journalism memberanikan diri untuk mengungkapkan kebenaran agar kasus pembunuhan imam masjid mendapatkan kejelasan, transparan, akurasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Peran warga disini dapat dikatakan sebagai wujud demokrasi di Aceh, yakni bebas dalam memberikan pendapat dan bebas dari tekanan/intimidasi dari pihak manapun.



BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan diatas adalah sebagai berikut:
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Jurnalisme warga (bahasa Inggris: citizen journalism) adalah kegiatan partisipasi aktif yang dilakukan oleh masyarakat dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis serta penyampaian informasi dan berita. Tipe jurnalisme seperti ini akan menjadi paradigma dan tren baru tentang bagaimana pembaca atau pemirsa membentuk informasi dan berita pada masa mendatang.
Perkembangannya di Aceh dipicu ketika pada tahun 2004 terjadi tragedi Tsunami di Aceh yang diliput sendiri oleh korban tsunami. Terbukti berita langsung dari korban dapat mengalahkan berita yang dibuat oleh jurnalis profesional.
Setiap warga, kini, bisa melaporkan peristiwa kepada media.  Tren munculnya jurnalisme warga semacam ini tampaknya semakin kuat. Kehadiran jurnalisme warga ini juga telah menjadi tantangan bagi jenis jurnalisme mapan, yang diterapkan media-media konvensional, seperti suratkabar, radio, dan televisi.
Dalam citizen journalism, masyarakat dapat membahas hal-hal yang tengah ‘hangat’ dalam masyarakat dalam segala aspek. Kini, minat masyarakat pada jurnalisme online terus meningkat. Jurnalisme online telah menjadi prioritas bagi masyarakat dalam mengakses informasi. Hal ini menyebabkan perkembangan dari citizen journalism akan terus meningkat. Fungsi dari jurnalisme online tidak hanya sebagai alat uintuk mendapat informasi, tetapi juga dapat sebagai pertukaran informasi para penggunanya, dimana para penggunanya bersifat heterogen.

3.2 Saran
    Karena masih kurangnya pendalaman tentang citizen journalis yang dimiliki penulis, dengan ini penulis menyarankan kepada siapapun yang membaca makalah ini untuk dapat memberikan pemikiran-pemikran dan saran-saran yang bersifat kostruktif demi pengembangan tulisan ini kedepan. Marilah kita pelajari citizen journalism (jurnalis warga) dan subtansinya supaya kita dapat menyebarkan informasi sesuai dengan aturan (kode etik) dan tanpa paksaan atau intimidasi agar demokrasi kita telaksanakan dengan baik.

















DAFTAR PUSTAKA


Arif Swa. 2010. Pertarungan Citizen Journalism. Kompasiana
Bill & Tom Rosenstiel. 2001. Elemen-elemen jurnalisme: Apa yang Seharusnya Diketahui Wartawan dan yang Diharapkan Publik. Jakarta: Institut Studi Arus Informasi.
Budiardjo, Miriam. 2004. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Kovach.
Didit Adiputro. 2009. Citizen Journalism Wujud Dari Demokrasi Total. Jakarta. Perspektif Online.
Eko, Sutora dkk. 2009. Pelajaran Dari Aceh Masyarakat Sipil Mendemokrasikan Daerah. Jakarta: YAPPIK
Kurniawan, Nunung. 2007. Jurnalisme Warga Di Indonesia, Prospek dan Tantangannya. Jurnal SHM, Vol 11, No. 2, Desember 2007, Hal. 71-78
Kusnadi dan M Priono. 2014. Citizen Journalism: Suatu Wujud Dari Demokratisasi Di Indonesia. FKIP. UT
Moch. Kurniawan. 2007. Jurnalisme Warga di Indonesia dan Tantangannya. Jakarta JD Lasica. 2003. Online Journalis Review.
Nurudin. 2009. Jurnalisme Masa Kini. Jakarta: Rajawali Press.
Shoelhi, Mohammad. 2009. Komunikasi Internasional: Perspektif Jurnalistik. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Zuhro, Siti R. 2009. Demokrasi Lokal: Peran Aktor dalam Demokratisasi. Yogyakarta: Ombak

Sumber-sumber lain :
Aurelia dkk. 2008. di Blogdetik
http://bangudin22.blogspot.com/2013/03/sejarah-munculnya-demokrasi.html diakses pada 24 November 2014 pukul 11.00 WIB.
http://eentan.blogspot.com/2007/12/online-citizen-journalism-media.html diakses pada 24 November 2014 pukul 10.56 WIB.
http://id.wikipedia.org/wiki/Jurnalisme_warga diakses pada 23 November 2014 pukul 19.56 WIB.
http://korandemokrasiindonesia.wordpress.com/ diakses pada 24 November 2014 pukul 11.02 WIB.
http://stemsago.blogspot.com/2011/05/citizen-journalism.html diakses pada 24 November 2014 pukul 12.14 WIB.
http://www.merdeka.com/peristiwa/5-bulan-kasus-pembunuhan-imam-masjid-di-Aceh-belum-terungkap.html diakses pada 23 November 2014 pukul 09.56 WIB.
http://www.romelteamedia.com/2014/05/dasar-dasar-jurnalisme-warga-citizen.html diakses pada 24 November 2014 pukul 9.56 WIB.

No comments:

Post a Comment