BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Demokratisasi
dan perkembangan teknologi di Indonesia bukan hanya melahirkan banyak partai
atau kebebasan pers saja , namun selain itu juga mampu memberikan stimulus pada
masyarakat biasa (awam) untuk bisa bersuara dan berbagi informasi secara lebih
cepat lewat apa yang dinamakan dengan Citizen Journalism. Citizen Journalism
atau yang lebih akrab disebut dengan “jurnalisme warga” mulai berkembang
pesat di Indonesia sejak derasnya penetrasi internet. Jurnalisme warga
memberikan kesempatan luas bagi setiap warga negara untuk mengekspresikan
pendapatnya, baik untuk mengkritik kebijakan pemerintah (watchdog)
ataupun sekedar mengekspresikan kehidupan pribadinya. Dengan kata lain,
jurnalisme warga dapat berfungsi sebagai jembatan pemajuan hak asasi manusia
(Wibowo, 2014). Sehingga dapat dikatakan bahwa kehadiran citizen journalism
dapat menjadi pendorong demokrasi.
Citizen
journalism atau jurnalisme warga merupakan kegiatan dimana peran wartawan
atau kegiatan jurnalistik bisa dilakukan oleh masyarakat yang secara formal
bukan wartawan. Kegiatan yang dilakukannya sama dengan wartawan pada umumnya,
yakni mengumpulkan informasi, menulis berita, mengedit dan menyiarkannya. Dalam
menyiarkan informasinya, citizen journalism bisa dilakukan dengan
mengirim tulisannya kepada media massa seperti koran atau media online,
kemudian redaksi memutuskan apakah tulisan tersebut layak atau tidak untuk
dipublikasikan melalui media massanya (Kusnadi, 2014).
Berbagai media massa juga membuka
kesempatan luas bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam proses untuk
mengumpulkan, melaporkan, menganalisis, dan juga menyajikan berita. Misalnya
dengan mengirimkan berbagai video amatir yang kemudian ditayangkan dalam
program berita. Salah satu contohnya adalah video yang dimiliki Cut Putri saat
tsunami 2004 lalu. Video ini adalah gambar awal kondisi tsunami yang terjadi di
Aceh. Nilai berita dalam video ini sangat tinggi walaupun pembuat video
bukanlah seorang jurnalis professional.
Bagi
media, jurnalisme warga menyediakan potensi untuk meningkatkan loyalitas dan
hubungan saling percaya dengan audiensnya. Jurnalisme warga merupakan sebuah
semangat ideal tentang hak masyarakat terhadap informasi. Meski demikian,
perkembangan jurnalisme warga yang makin meluas ini memunculkan sejumlah
pertanyaan sekaligus tantangan. Kasus pembunuhan Imam Masjid di Aceh, Sudah 5
bulan lebih sejak April hingga September 2014 kasus pembunuhan yang menimpa
Imam dan bilal Masjid Jamik Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Tgk
Mahmud yang ditangani oleh penyidik Polres Aceh Besar sampai kini belum
terungkap siapa dalang dan tersangka pembunuhan sadis tersebut (Merdeka, 21
April 2014). Meskipun penyidik telah memeriksa 13 saksi (termasuk istri korban)
namun kasus tersebut belum juga terungkap.
Lambannya kinerja polisi di Aceh
tentunya sangat memprihatinkan kita semua, mengingat aparat kepolisian yang
hingga kini belum mampu mengungkap pelaku pembunuhan meski kejadiannya sudah
berbulan-bulan. Dengan tidak terungkapnya
pelaku pembunuhan tersebut menyebabkan hingga kini belum diketahui apa
motifnya, serta menimbulkan praduga macam-macam di tengah masyarakat.
Oleh karna itu, polisi harus bisa memanfaatkan
informasi dari masyarakat atau atau sering disebut citizen journalism, karena
di kalangan masyarakat umum sendiri telah muncul suatu rahasia publik siapa
pelakunya. Masyarakat mempunyai banyak alternatif berita dan perspektif
tentang sebuah hal (fakta) dari berbagai pihak, Sehingga kini kita tidak perlu
(tidak dapat) lagi melokalisir suatu pandangan/prespektif hanya dengan satu
profesi tertentu. Semua orang biasapun dapat menjadi jurnalis dengan menulis
blog atau memuat gambar di facebook yang terkadang justru memuat
peristiwa-peristiwa yang tak terlacak oleh para jurnalis konvensional, karena
ada banyak sisi di setiap cerita yang bisa diangkat.
Persoalan
etika, akurasi, kredibilitas atau pertanggungjawaban merupakan beberapa contoh
isu yang sering diperdebatkan oleh jurnalisme warga itu sendiri. Hal-hal
tersebut dipertanyakan mengingat para pewarta ini umumnya tidak memiliki bekal
pengetahuan jurnalistik layaknya wartawan tradisional.
Bagi
para pegiat jurnalisme warga, polemik mengenai kredibilitas dan berbagai isu
tersebut hendaknya dimaknai sebagai upaya untuk membuat partisipasi warga makin
terarah. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya mengolah informasi. Misalnya
dengan mengubah informasi yang bersifat personal menjadi informasi yang bermanfaat
bagi banyak orang.
Berdasarkan
latar belakang diatas, penulis tertarik untuk membuat suatu tulisan, disamping
sebagai salah satu syarat mengikuti Latihan Kader II, Penulis mencoba mengemas
tulisan ini dalam sebuah makalah dengan judul “Tantangan Citizen Journalism Dalam Memperkuat Demokrasi Di Aceh ”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah
disampaikan di atas, dapat kita pahami ada beberapa permasalahan yang akan
dibahas dalam makalah ini selanjutnya, diantaranya adalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana Sejarah Lahirnya Demokrasi?
2.
Bagaimana Sejarah Lahirnya Citizen Journalism?
3.
Bagaimana
Perkembangan Teknologi dan Peluang Citizen Journalism?
4.
Bagaimana
Tantangan Citizen Journalism Dalam Memperkuat Demokrasi Di Aceh?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan penulisan yang ingin penulis sampaikan diantaranya adalah sebagai
berikut :
- Untuk Mengetahui Sejarah Lahirnya Demokrasi.
- Untuk Mengetahui Sejarah Lahirnya Citizen Journalism.
- Untuk Mengetahui Perkembangan Teknologi dan Peluang Citizen Journalism.
- Untuk Mengetahui Tantangan Citizen Journalism Dalam Memperkuat Demokrasi Di Aceh.
- Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Untuk Mengikuti Intermediate Training ( Latihan Kader II) Yang Diselenggarakan Oleh Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bandung tanggal 19 s/d 28 Desember 2014.
1.4 Metode Penulisan
Adapun
metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode library research
(penelitian kepustakaan), studi kepustakaan ini penulis gunakan untuk mendalami
teori-teori dan hal lain yang ada dalam buku-buku atau jurnal serta
tulisan-tulisan lainnya yang berkaitan dengan judul yang dibahas dalam tulisan
ini.
BAB
II
PEMBAHASAN
TANTANGAN CITIZEN JOURNALISM DALAM
MEMPERKUAT DEMOKRASI DI ACEH
2.1
Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya
memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup
mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung
atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup
kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara
bebas dan setara, (http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi).
Demokrasi
terdiri atas dua kata berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Demos” berarti rakyat
atau penduduk dan “Cratein” atau “Cratos” berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Dari dua kata tersebut terbentuklah suatu istilah “ demoscratein” atau
“demokratia” yang berarti negara dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada
di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat,
pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat, atau pemerintahan negara rakyat
yang berkuasa.
Secara terminologi demokrasi adalah sebagai
berikut.
1) Joseph A. Schmeter mengatakan, demokrasi
merupakan suatu perencaan instutisional untuk mencapai keputusan politik di
mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan
kompetitif atas suara rakyat.
2) Sidney Hook berpendapat, demokrasi adalah
bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintahyang penting secara
bebas dari rakyat biasa.
3) Philippe C. Schmitter, demokrasi merupakan
sebagai suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah dimintai tanggung jawab
atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara, yang
bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan para
wakil mereka yang telah terpilih.
4)
Henry B. Mayo mengatakan, demokrasi
sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan
umum ditentukan atas dasar mayoritas wakil-wakil yang diawasi secara efektif
oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip
kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnnya kebebasan
politik.
5) Menurut Harris Soche, demokrasi adalah bentuk
pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pada diri
rakyat diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk
menagtur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan
orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.
6) Menurut C.F Strong, demokrasi adalah
suatu sistem pemerintahan dalam mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat
politik ikut serta dalam atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa
pemerintah akhirna mempertanggung jawabkan tindakan- tindakan kepada mayoritas
itu, (http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi).
Dalam
kehidupan bernegara istilah demokrasi mengandung pengertian bahwa rakyat yang
memberikan ketentuan dalam masalah-masalah menegenali kehidupannya, termasuk
menilai kebijakan negara, karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan
rakyatnya. Dengan demikian negara yang menganut sistem demokrasi maka
pemerintahannya diselenggarakan atas kehendak rakyatnya.
Pemerintahan
demokrasi adalah suatu pemerintahan yang melaksanakan kehendak rakyat, akan
tetapi kemudian ditafsirkan dengan suara terbanyak dari rakyat banyak. Jadi
tidak melaksanakan kehendak seluruh rakyat, karena selalu mengalahkan kehendak
golongan yang sedikit anggotanya. Dalam pemerintahan demokrasi dijamin hak-hak
kebebasan setiap orang dalam suatu negara.
Demokrasi
dapat dipandang sebagai suatu mekanisme dan cita-cita hidup berkelompok sesuai
kodrat manusia hidup bersama dengan manusia lain yang disebut kerakyatan, yaitu
bersama dengan rakyat banyak atau masyarakat. Oleh karena itu, demokrasi adalah
mementingkan atau mengutamakan kehendak rakyat.
Hakikat
demokrasi sebagai suatu sistem
bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahan memberikan penekanan pada
keberadaan kekuasaan di tangan rakyat baik dalam penyelenggaraan negara maupun
pemerintahan. Kekuasaan pemerintah berada di tangan rakyat mengandung
pengertian: pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, dan
pemerintahan untuk rakyat. Suatu pemerintahan dikatakan demokratis, bila ketiga
hal di atas dapat dijalankan dan ditegakkan dalam tata pemerintahan (Dede
Rosyada dkk, 2003, dalam Fahrudin, 2013).
2.1.1 Sejarah
Lahirnya Demokrasi
1.
Dalam pandangan sejarah dunia
Demokrasi dalam sejarah peradaban muncul sejak
jamam Yunani Kuno di mana rakyat memandang kediktatoran sebagai bentuk
pemerintahan terburuk. Capaian praktis dari pemikiran demokrasi Yunani adalah
munculnya “negara kota”. Dengan Polis adalah bentuk demokrasi pertama.
Demokrasi berasal dari taka tain yaitu demos (rakyat) dan kratos
(pemerintahan). Peradaban Yunani menunjukkan bahwa masyarakat Yunani dipecah
menjadi kota-negara bagian yang kecil-kecil (tidak lebih dari 10.000
warga).
Setiap orang menyuarakan pendapatnya atas
persoalan-persoalan pemerintahan. Istilah demokrasi sendiri pertama kali di
kemukakan pada pertengahan abad 5 M (Masehi) di Athena.
Konsep demokrasi memang sedikit sulit untuk
dipahami karena banyak memiliki kesamaan makna yaitu variatif, evolotif
dan dinamis. Untuk itu tidak begitu mudah membuat definisi yang baku tentang
demokrasi. Banyak Negara yang mengklaim bahwa negaranya merupakan negara
demokrasi, walaupun nilai-nilai demokrasi dalam pemerintahannya banyak yang dilanggar.
Demokrasi diakui banyak orang dan negara
sebagai system nilai kemanusiaan yang paling menjanjikan masa depan umat
manusia di dunia. Abraham Lincoln adalah presiden Amerika Serikat pertama yang
pernah mengatakan, bahwa demokrasi adalah memerintahan dari rakyat, oleh rakyat
dan untuk rakyat.
2. Hilang dan munculnya kembali
paham demokrasi
Baron de La Brède et de Montesquieu (18 Januari
1689 – 10 Februari 1755). Demokrasi di Yunani sendiri akhirnya menghilang. Baru
setelah ratusan bahkan ribuan tahun kemudian paham demokrasi muncul kembali.
Tapatnya di Perancis saat terjadi revolosi Perancis. Ia adalah Baron de La
Brède et de Montesquieu (lahir 18 Januari 1689 – meninggal 10 Februari 1755)
yang lebih dikenal dengan Montesquieu. Momtesquieu terkenal dengan
teorinya mengenai pemisahan kekuasaan yaitu Trias Politika dimana kekuasaan
dibagi menjadi Legeslatif, Eksekutif dan Yudikatif. Ia juga yang mempopulerkan
istilah “feodalisme” dan kekaisaran Bizantium”,
(http://korandemokrasiindonesia.wordpress.com).
Peristiwa diserangnya Penjara Bastille memulai
runtuhnya kerajaan dan masyarakat meruntuhkan kerajaan tersebut, melakukan
rapat besar untuk membuat suatu bentuk dari pemerintahan yang berbeda dari
Kerajaan mereka mengatakan bahwa setiap orang berhak menjadi pemimpin tidak
hanya para keluarga Raja. Ide yang sangat bagus dan enak ditelinga membuat
masyarakat mendapatkan angan-angan bahwa suatu saat mereka dapat mempunyai
kesempatan menjadi penguasa layaknya raja. Akhirnya semua lapisan masyarakat
menyutujuinya dan Memilih orang-orang yang dapat berperan dalam tiga unsur
demokrasi tersebut.
Perjuangan demokrasi di Perancis sendiri juga
tidak mudah karena raja tidak ingin menyerahkan kekuasaannya begitu saja. Walau
demikian perubahan di Perancis ini telah mempengaruhi banyak Negara
tetangganya. Hingga muncullah sistem Monarki Parlementari di Inggris,
German, Italia, dan Eropa barat.
Setelah revolosi Perancis, krisis akibat
perebutan kekuasaan masih terus berlangsung. Pada akhirnya perancis kembali
dengan system monarki dengan Napoleon Bonaparte sebagai kaisarnya.
Kegagalan demokrasi di Perncis ternyata tidak
menyurutkan keinginan sebagian besar masyarakat di Eropa untuk menjadikan
demokrasi sebagai sistem yang berkeadilan. Setidaknya mereka ingin terbebas
dari tirani gereja dan pemerintah negaranya. Dengan ditemukannya benua Amerika,
di mana di benua tersebut tidak ada kekuasaan kaisar dan penduduk aslinyapun
peradabannya dianggap masih primitive, maka masyarakat Eropa yang ingin
mendapatkan kebebasan berbondong-bondong ke Amerika untuk membangun negara baru
dengan dasar kebebasan. Perancis kemudian menghadiahkan patung Liberty
(kebebasan) yang dibangun di New York sebagai simbol penyambutan kepada para
pencari kebebasan.
2.2 Pengertian Citizen Journalism
Menurut Wikipedia Jurnalisme warga (bahasa Inggris: citizen journalism)
adalah kegiatan partisipasi aktif yang dilakukan oleh masyarakat
dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis serta penyampaian informasi
dan berita.
Tipe jurnalisme
seperti ini akan menjadi paradigma dan tren baru tentang bagaimana pembaca atau
pemirsa membentuk informasi dan berita pada masa mendatang.
Perkembangannya
di Indonesia dipicu ketika pada tahun 2004 terjadi tragedi Tsunami di Aceh yang
diliput sendiri oleh korban tsunami. Terbukti berita langsung dari korban dapat
mengalahkan berita yang dibuat oleh jurnalis profesional.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Jurnalisme_warga).
Outing
(2005) dalam Kurniawan (2007) membuat kategori jurnalisme warga yang ada di
situs internet sebagai berikut:
1. Situs internet mengundang komentar dari
masyarakat. Pembaca diperbolehkan untuk bereaksi, mengkritik, memuji atau
memberi tambahan ke berita yang ditulis oleh wartawan professional. Berita
tambahan dan foto dari pembaca yang disandingkan dengan berita utama dari
wartawan professional juga bisa dipakai.
2. Liputan
dengan sumber terbuka dimana reporter professional bekerja sama dengan pembaca
yang tahu tentang suatu masalah. Berita tetap ditulis oleh reporter
professional.
3. Rumah blog. Situs internet yang mengundang pembaca
untuk menampilkan blognya.
4. Situs internet publik teredit dan tidak
teredit dengan berita dari publik.
5. Situs “reporter
pro+warga” berita dari reporter profesional diperlakukan sama dengan berita
dari publik. Ohmynews masuk dalam kategori ini.
6. Wiki-jurnalisme yang menempatkanpembaca
sebagai editor.
Blog dan situs web interaktif
seperti situs jurnalisme warga terpopuler
Ohmynews (www.ohmynews.com) di Korea Selatan yang berdiri tahun 2000 dan
kini punya 40.000 reporter warga dan 70 wartawan profesional adalah beberapa
bentuk jurnalisme warga di internet.
Salah
satu fenomena aktual yang berkaitan dengan citizen journalis (jurnalisme warga
negara) dalam proses penyebaran informasi adalah maraknya aktivitas blog.
Kehadiran blog, menjadikan internet benar-benar diperhitungkan di dunia media.
Citizen journalism membuka ruang wacana bagi warga lebih meluas. Blog menjadi bagian
dari proses revolusi komunikasi. Kegiatan pemberitaan yang beralih ke tangan
orang biasa memungkinkan berlangsungnya pertukaran pandangan yang lebih spontan
dan lebih luas dari media konvensional. Intensitas dari partisipasi ini adalah
untuk menyediakan informasi yang independen, akurat, relevan yang mewujudkan
demokrasi.
Ketika
seseorang memutuskan menjadi citizen journalist, ia harus memiliki
keinginan untuk berbagi (to share) dengan segenap semangat dan gairah
yang ada pada dirinya Citizen journalism hadir bukan sebagai bentuk persaingan
media, tapi justru merupakan perluasan media.
Jurnalisme
warga merupakan suatu kegiatan jurnalisme murni yang tidak dipengaruhi oleh
pihak-pihak manapun. Tak perlu seseorang harus lulus dari jurusan jurnalistik,
atau komunikasi massa, untuk bisa menulis. Kecepatan dan keterjangkauan
terhadap fakta berita yang dilakukan kalangan masyarakat (bukan wartawan) tidak
kalah dari wartawan profesional. Bahkan banyak stasiun televisi tanah air yang
mencoba mencari berbagai video amatir suatu peristiwa.
2.2.1 Lahirnya Citizen Journalism
Kenapa
citizen journalism bisa muncul? Alasan yang sering diungkapkan dalam
weblog adalah mainstream media seperti media cetak dan elektronik yang
ada sekarang kurang bisa menyuarakan kepentingan publik. Alasannya bisa karena
keterbatasan ruang, kepentingan industri, bisnis dan lain-lain. Adanya agenda
setting media mengakibatkan minimnya ruang yang tersedia bagi kepentingan
khalayak dalam suatu media. Menurut Habibi (2014) Kehadiran citizen journalism
merupakan respon lanjutan dari peradaban masyarakat informasi yang memang
tatanan sosio-kultural dan
infrastrukurnya telah siap.
Citizen
journalism berkembang sejak dua dekade belakangan di Amerika Serikat, tepatnya
saat pemilu tahun 1988. Citizen journalism hadir ketika publik mengalami
erosi kepercayaan terhadap mainstream media (media konvensional) seputar
pemilihan presiden AS. Namun, citizen journalism yang paling fenomenal
adalah situs Oh My News, yang berpusat di Seoul, Korea Selatan. Situs yang
terbit pada 22 Februari 2000 ini mempunyai motto “Setiap Warga adalah Seorang
Reporter”. Warga yang memberi kontribusi tulisan akan dibayar layaknya jurnalis
professional. Munculnya Oh My News juga dilatarbelakangi pemilihan presiden
Korea Selatan. Kini Oh My News telah memiliki 60.000 reporter di seluruh dunia,
yang mayoritas (sekitar 80%) berasal dari warga biasa dan hanya puluhan orang
yang berprofesi sebagai wartawan.
Di
Indonesia, citizen journalism berkembang tahun 2005 diantaranya dengan
munculnya situs halamansatu.net, wikimu.com dan panyingkul. Weblog yang
menerapkan citizen journalism di Indonesia lebih banyak memuat opini dan
beragam informasi yang tidak terakomodasi di media massa konvesional karena
alasan-alasan diatas. Seperti misalnya Wikimu.com yang memperkenalkan dirinya
sebagai portal informasi komunitas independen dengan konsep partisipatif.
Walaupun berisi beragam informasi dengan rubrik kriminal, peristiwa, kesehatan,
gaya hidup, wisata, suara publik, opini, iptek, sastra, dan sekolahku,
Wikimu.com tidak menyebut situsnya sebagai situs berita. Kelebihan dari weblog
semacam ini siapapun bisa mendapatkan dan mengirim informasi, hingga
mengomentari informasi yang ada di situs tersebut. Sehingga, tingkat interaksi
yang terjadi lebih cepat dan lebih banyak, karena internet memfasilitasi
kecepatan untuk menyiarkan pesan. (Eentan, 2007).
Berikut
ini adalah kelemahan dan kelebihan citizen journalism yang dikemukakan oleh
Purwato (2011) :
a.
Kelemahan citizen journalism dibanding wartawan
- Menceritakan sebuah kisah tentang kebebasan berpendapat yang kemudian dalam pelaksanaannya cukup membuat insan pers ‘aga’ khawatir. Bagaimana tidak, hal tersebut bisa dikatakan adalah sebuah ladang yang tadinya ekslusif bagi para wartawan, sekarang bisa dimasuki oleh siapapun juga.
- Dalam sebuah situs dikatakan, hal ini bisa jadi adalah sebuah ancaman tentang terbentuknya kekuatan baru di samping kekuatan pers yang legal di mata pemerintah. Ancaman ataupun tidak sebenarnya hal tersebut tergantung dari bagaimana cara kita menyikapinya.
- Suatu fenomena akan menjadi suatu masalah bila kita melihatnya dari sudut pandang negatifnya, tapi bisa saja berubah menjadi suatu hal yang baik bila kita memang bisa mencari nilai-nilai baik dari fenomena itu. Meskipun terkadang pencapaian kea rah itu memerlukan perjuangan yang tidak mudah.
- Berbicara tentang kelemahan dari citizen journalism, yang saya pikirkan saat ini adalah adanya kebebasan berpendapat yang cenderung tidak bertanggung jawab.
- Seorang jurnalis yang professional dan memang bernaung dalam sebuah lembaga yang legal di mata pemerintah dan publik, akan lebih bertanggung jawab dalam hal penyampaian pesan yang ia terima untuk di transfer ke khalayak ramai. Berbeda mungkin dengan kebanyakan dari citizen journalism yang hanya mementingkan keperluan pribadinya saja, tanpa memikirkan lebih lanjut tentang dampak dari berita yang ia siarkan, atau bahkan tanggung jawab apa yang dia emban setelah menuliskan berita itu.
Contoh konkret dari hal ini
misalnya. Seseorang menaruh tulisan provokatif tanpa klarifikasi terlebih
dahulu kepada pihak-pihak yang bersangkutan sehingga membuat adanya
ketidakstabilan kondisi yang terjadi.
- Seorang wartawan, pada umumnya akan lebih memerhatikan masalah tersebut. Meski wartawan pun bisa memprovokasi, tetapi dia tetap memprovokasi secara bertanggung jawab karena dia berada dalam sebuah tatanan hukum yang tak bisa lepas mengikat.
- Dengan adanya kebebasan yang kadang kebablasan ini juga, akhirnya banyak tindakan-tindakan criminal yang terjadi. Semakin bebas mengelurakan pendapat, semakin banyak pula kesempatan untuk terjadinya jurang-jurang yang mendalam antara pihak satu dengan pihak yang lainnya.
b.
Kelebihan
citizen journalism
- Saya merupakan salah satu penggemar blog. Sebagai seorang penggemar, saya merasakan betul dampak kegemaran saya mengelola blog dengan penempatan minat saya dalam wadah yang sesuai.
- Sebagai penyuka baca dan tulis, bagi saya keadaan citizen journalism sangat membantu pembelajaran yang ada. Meskipun pada akhirnya bidang yang saya tekuni di kampus, jurnalistik, ‘direbut’ lahannya oleh publik, tetapi saya percaya bahwasanya kehadiran citizen journalism ini sangat bermanfaat bagi sebuah dinamisasi perkembangan yang dialami oleh insan pers selama ini.
- Selain itu, sebenarnya ketika seseorang menyukai aktivitas tulis menulis, maka ia akan terbiasa dengan sebuah sistematika yang ada dalam kaidah tulis menulis. Artinya apa, dengan adanya citizen journalism, sadar ataupun tidak sebenarnya masyarakat kita sedang belajar bagaimana mengorganisasikan pesan sehingga ia menjadi pesan yang enak dibaca dan bermanfaat bagi orang lain.
- Keberadaan citizen journalism juga sudah barang tentu meningkatkan wawasan masyarakat luas tentang perkembangan isu yang terjadi di dunia. Uniknya lagi, masyarakat sebagai subjek dan objek dari citizen journalism ini akan lebih kritis dalam menghadapi persoalan.
- Satu hal yang terakhir yang diajrkan dari citizen journalism adalah ia mengajari kita arti sebuah perbedaan. Selalu ada perbedaan pendapat, sikap, perilaku. Semua hal itu adalah hal yang wajar, tergantung dari bagaimana masyarakat yang bersangkutan menghadapi perbedaan tersebut.
2.2.2 Dasar-Dasar Journalisme Warga
Jurnalistik
adalah proses penulisan dan penyebarluasan berita (news). Karenanya,
dasar pengetahuan dan keterampilan (knowledge and skill) jurnalisme
warga adalah pemahaman dan kemahiran menulis berita.
Dari
dasar keterampilan menulis berita ini nanti berkembang dengan kemampuan menulis
karya jurnalistik lainnya, seperi feature, artikel opini, foto jurnalistik,
lalu jurnalistik penyiaran (broadcast journalism alias jurnalistik radio dan
televisi).
Jurnalis
warga, dengan demikian, mesti mengusai ilmu jurnalistik dasar ini (penulisan
berita), meliputi, antara lain:
- Pengertian berita
- Nilai berita (news values)
- Unsur-Unsur Berita (5W+1H)
- Struktur naskah berita
- Bahasa Jurnalistik/Bahasa Media
- Etika penulisan berita (kode etik jurnalistik).
Selain
itu, ada sejumlah prinsip dasar jurnalisme warga yang harus diperhatikan.
Seperti dikutip Bighow Guide dalam "Citizen Journalism Basics",
salah satu tokoh terkemuka pendukung CJ, Dan Gillmor dan JD Lasica mengemukakan
lima prinsip dasar jurnalisme warga (five basic principles of Citizen
Journalism):
- Accuracy. Akurasi, ketepatan.
- Thoroughness. Kecermatan, ketelitian.
- Transparency. Transparansi, keterbukaan dalam peliputan berita.
- Fairness. Kejujuran
- Independence. Independensi, tidak berpihak dan tidak terikat oleh kelompok mana pun.
Meski
"hanya" jurnalisme warga, berita yang dibuat mestilah akurat dari
segi penulisan (redaksi) dan konten (isi, substansi, falta, data). Karenanya,
jurnalis warga memerlukan verifikasi atau cek-ricek data.
(http://www.romelteamedia.com/2014/05/dasar-dasar-jurnalisme-warga-citizen.html).
.
2.2.3 Etika Citizen Journalism
Citizen journalism atau jurnalisme warga merupakan
kegiatan dimana peran wartawan atau kegiatan jurnalistik bisa dilakukan oleh
masyarakat yang secara formal bukan wartawan. Kegiatan yang dilakukannya sama
dengan wartawan pada umumnya, yakni mengumpulkan informasi, menulis berita,
mengedit dan menyiarkannya.
Keterbukaan
dalam hal pengaksesan ataupun penyampaian informasi yang dimiliki oleh citizen
journalism yang seiring dengan perkembangan jurnalisme online yang terus
meningkat, menyebabkan keberadaan citizen journalism akan terus eksis. Selain
kekuatan yang dimiliki citizen journalism, dimana citizen journalism
memungkinkan masyarakat dapat bertukar informasi mengenai suatu hal yang dapat
membuat masyarakat semakin terbuka wawasannya, citizen journalism juga memiliki
kendala yang sulit dihindari yang otomatis dapat menjadi tantangan bagi
keberadaan citizen journalism ke depan.
Selain tidak adanya batas yang jelas, hal lain yang dapat
menjadi tantangan dalam citizen journalism adalah masyarakat atau orang-orang
yang memasukkan informasi melalui internet tidak harus melalui pendidikan
jurnalisme terlebih dahulu. Dalam citizen journalism, semua orang dapat menjadi
wartawan. Oleh sebab itu, terkadang berita yang dimuat terkadang tidak sesuai
dengan aturan penulisan berita atau etika jurnalisme yang ada. Karena itu,
menjadi citizen journalist juga ada etikanya. Etika citizen journalism kurang
lebih sama dengan etika menulis di media online. Di antaranya sebagai berikut:
• Tidak
menyebarkan berita bohong
• Tidak
mencemarkan nama baik
• Tidak
memicu konflik SARA
• Tidak
memuat konten pornografi
• Menyebutkan
sumber berita dengan jelas
Dalam citizen journalism, masyarakat dapat membahas
hal-hal yang tengah ‘hangat’ dalam masyarakat dalam segala aspek. Kini, minat
masyarakat pada jurnalisme online terus meningkat. Cari sumber-sumber tulisan
yang relevan dari media online dan media cetak. Kemudian analisis/ komentari/
diskusikan dan bandingkan dengan sudut pandang pembahasan materi ini.
2.3 Perkembangan Teknologi dan Peluang Citizen Journalism
Citizen journalism berkembang seiring dengan
berkembangnya teknologi komunikasi, media terutama internet. Karena
setiap orang kini bisa menulis dan menyampaikan tulisannya kepada khalayak
dengan mudah. Saat ini di Indonesia citizen journalism berkembang dengan
cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya blog yang ada di Indonesia dan
dibuat oleh masyarakat Indonesia. Keberadaan blog tersebut telah menandakan citizen
journalism merupakan satu fenomena yang diminati dan akan terus berkembang
dalam masyarakat. Keterbukaan dalam hal pengaksesan ataupun penyampaian
informasi yang dimiliki oleh citizen journalism yang seiring dengan
perkembangan jurnalisme online yang terus meningkat, menyebabkan keberadaan citizen
journalism akan terus eksis, (Aurelia, 2008).
Berkembangnya jurnalisme online di Indonesia saat ini,
dapat semakin menguatkan perkembangan citizen journalism. Dalam citizen
journalism, masyarakat dapat membahas hal-hal yang tengah ‘hangat’ dalam
masyarakat dalam segala aspek. Kini, minat masyarakat pada jurnalisme online
terus meningkat. Jurnalisme online telah menjadi prioritas bagi masyarakat
dalam mengakses informasi. Hal ini menyebabkan perkembangan dari citizen
journalism akan terus meningkat. Fungsi dari jurnalisme online tidak hanya
sebagai alat uintuk mendapat informasi, tetapi juga dapat sebagai pertukaran
informasi para penggunanya, dimana para penggunanya bersifat heterogen. Hal ini
dapat menjadi kekuatan dari citizen journalism, (Aurelia, 2008).
Selain kekuatan yang dimiliki citizen journalism,
dimana citizen journalism memungkinkan masyarakat dapat bertukar
informasi mengenai suatu hal yang dapat membuat masyarakat semakin terbuka
wawasannya, hal inilah merupakan salah satu bentuk demokrasi dalam hal
mengeluarkan pendapat secara sehat dan tidak melanggar hukum. Citizen
journalism juga memiliki kendala yang sulit dihindari yang dapat menjadi
tantangan bagi keberadaan citizen journalism ke depan. Sifat citizen
journalism yang memungkinkan semua pengakses internet dapat memasukkan
informasi yang ia miliki melalui internet, dapat menyebabkan keadaan semacam
’penyalahgunaan wewenang’ oleh pengakses. Tidak adanya batasan yang jelas
mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dimasukkan dalam internet telah membuat
situs dan blog memuat informasi yang tidak seharusnya.
Selain tidak adanya batas yang jelas, hal lain yang dapat
menjadi tantangan dalam citizen journalism adalah masyarakat atau
orang-orang yang memasukkan informasi melalui internet tidak harus
melalui pendidikan jurnalisme terlebih dahulu. Dalam citizen journalism,
semua orang dapat menjadi wartawan. Oleh sebab itu, terkadang berita yang
dimuat terkadang tidak sesuai dengan aturan penulisan berita atau etika
jurnalisme.
2.4 Tantangan Citizen Journalism Dalam Memperkuat Demokrasi Di Aceh
Menurut
Eko dkk (2009) pengalaman masyarakat sipil Aceh mendemokrasikan daerah tentu
tertinggal beberapa tahun bila dibandingkandengan pengalaman OMS di
daerah-daerah lain.
Saat
ini, pers berada dalam situasi di mana pengertian wartawan dan media massa
mengalami pergeseran penting sebagai akibat dari berkembangnya dual hal, yakni
perkembangan jurnalistik dan perkembangan media. Dunia jurnalistik kini telah
mengalami perubahan.
Setiap warga,
kini, bisa melaporkan peristiwa kepada media. Tren munculnya jurnalisme
warga semacam ini tampaknya semakin kuat. Kehadiran jurnalisme warga ini juga
telah menjadi tantangan bagi jenis jurnalisme mapan, yang diterapkan
media-media konvensional, seperti suratkabar, radio, dan televisi.
Jumlah
informasi yang ditawarkan citizen journalism akan lebih banyak dan
beragam sementara mainstream media terikat dengan jumlah halaman,
durasi penayangan, atau durasi penyiaran. Pemilihan terhadap peristiwa atau isu
tertentu, mutlak dilakukan karena terbatasnya kemampuan wartawan mainstream
media menjangkau semua lokasi pusat berita. Sementara citizen
journalism menawarkan perputaran tanpa batas. Tak ada halaman yang
mengikat, atau pun durasi yang memusingkan kepala redaksi. Pemberitaannya dapat
diakses di mana saja dan kapan saja.
Namun
peran citizen journalism di Aceh masih tertekan dengan dalih ketakutan, ketidak
pedulian dan ketidak manpuan dalam mengungkapkan kasus kepada public. Sebagai
contoh pada kasus pembunuhan Imam Masjid di Aceh yang belum terungkap sampai
saat ini, Lambannya kinerja pihak kepolisian dalam mengungkapkan kasus
tersebut, maka seharusnya Citizen Journalism memberanikan diri untuk
mengungkapkan kebenaran agar kasus pembunuhan imam masjid mendapatkan
kejelasan, transparan, akurasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Peran warga
disini dapat dikatakan sebagai wujud demokrasi di Aceh, yakni bebas dalam
memberikan pendapat dan bebas dari tekanan/intimidasi dari pihak manapun.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat diambil dari
pembahasan diatas adalah sebagai berikut:
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya
memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau
melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup
kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara
bebas dan setara.
Jurnalisme warga (bahasa
Inggris: citizen journalism) adalah kegiatan partisipasi
aktif yang dilakukan oleh masyarakat dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis
serta penyampaian informasi dan berita. Tipe jurnalisme seperti ini akan menjadi paradigma dan tren baru
tentang bagaimana pembaca atau pemirsa membentuk informasi dan berita pada masa
mendatang.
Perkembangannya
di Aceh dipicu ketika pada tahun 2004 terjadi tragedi Tsunami di Aceh yang
diliput sendiri oleh korban tsunami. Terbukti berita langsung dari korban dapat
mengalahkan berita yang dibuat oleh jurnalis profesional.
Setiap warga,
kini, bisa melaporkan peristiwa kepada media. Tren munculnya jurnalisme
warga semacam ini tampaknya semakin kuat. Kehadiran jurnalisme warga ini juga
telah menjadi tantangan bagi jenis jurnalisme mapan, yang diterapkan
media-media konvensional, seperti suratkabar, radio, dan televisi.
Dalam citizen
journalism, masyarakat dapat membahas hal-hal yang tengah ‘hangat’ dalam
masyarakat dalam segala aspek. Kini, minat masyarakat pada jurnalisme online
terus meningkat. Jurnalisme online telah menjadi prioritas bagi masyarakat
dalam mengakses informasi. Hal ini menyebabkan perkembangan dari citizen journalism
akan terus meningkat. Fungsi dari jurnalisme online tidak hanya sebagai alat
uintuk mendapat informasi, tetapi juga dapat sebagai pertukaran informasi para
penggunanya, dimana para penggunanya bersifat heterogen.
3.2 Saran
Karena masih kurangnya pendalaman tentang citizen journalis yang dimiliki penulis, dengan ini
penulis menyarankan kepada siapapun yang membaca makalah ini untuk dapat memberikan
pemikiran-pemikran dan saran-saran yang bersifat kostruktif demi pengembangan tulisan ini kedepan.
Marilah kita pelajari citizen journalism (jurnalis warga) dan subtansinya
supaya kita dapat menyebarkan informasi sesuai dengan aturan (kode etik)
dan tanpa paksaan atau intimidasi agar demokrasi kita telaksanakan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Arif Swa. 2010. Pertarungan
Citizen Journalism. Kompasiana
Bill & Tom Rosenstiel. 2001. Elemen-elemen jurnalisme: Apa yang
Seharusnya Diketahui Wartawan dan yang Diharapkan Publik. Jakarta:
Institut Studi Arus Informasi.
Budiardjo, Miriam. 2004. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama. Kovach.
Didit Adiputro. 2009. Citizen Journalism Wujud Dari Demokrasi Total.
Jakarta. Perspektif Online.
Eko, Sutora dkk. 2009. Pelajaran
Dari Aceh Masyarakat Sipil Mendemokrasikan Daerah. Jakarta: YAPPIK
Kurniawan, Nunung. 2007. Jurnalisme Warga Di Indonesia, Prospek dan
Tantangannya. Jurnal SHM, Vol 11, No. 2,
Desember 2007, Hal. 71-78
Kusnadi dan M Priono. 2014. Citizen Journalism: Suatu Wujud Dari
Demokratisasi Di Indonesia. FKIP. UT
Moch. Kurniawan. 2007. Jurnalisme Warga di
Indonesia dan Tantangannya. Jakarta JD Lasica. 2003. Online Journalis
Review.
Nurudin.
2009. Jurnalisme Masa Kini. Jakarta: Rajawali Press.
Shoelhi, Mohammad. 2009. Komunikasi
Internasional: Perspektif Jurnalistik. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Zuhro, Siti R. 2009. Demokrasi Lokal: Peran Aktor dalam Demokratisasi.
Yogyakarta: Ombak
Sumber-sumber lain :
Aurelia dkk. 2008. di Blogdetik
http://bangudin22.blogspot.com/2013/03/sejarah-munculnya-demokrasi.html
diakses pada 24 November 2014 pukul 11.00 WIB.
http://eentan.blogspot.com/2007/12/online-citizen-journalism-media.html
diakses pada 24 November 2014 pukul 10.56 WIB.
http://id.wikipedia.org/wiki/Jurnalisme_warga
diakses pada 23 November 2014 pukul 19.56 WIB.
http://korandemokrasiindonesia.wordpress.com/
diakses pada 24 November 2014 pukul 11.02 WIB.
http://stemsago.blogspot.com/2011/05/citizen-journalism.html
diakses pada 24 November 2014 pukul 12.14 WIB.
http://www.merdeka.com/peristiwa/5-bulan-kasus-pembunuhan-imam-masjid-di-Aceh-belum-terungkap.html
diakses pada 23 November 2014 pukul 09.56 WIB.
http://www.romelteamedia.com/2014/05/dasar-dasar-jurnalisme-warga-citizen.html
diakses pada 24 November 2014 pukul 9.56 WIB.
No comments:
Post a Comment