loading...

Tuesday 15 September 2015

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Formasi Deputi Bidang Statistik Sosial BPS

Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya formasi Deputi Bidang Statistik Sosial di lingkungan BPS sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil Pusat dan Daerah yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut:

I. Persyaratan

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  2. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (golongan IV/c minimal 2 (dua) tahun), dan pernah atau sedang menduduki jabatan struktural minimal eselon II.a. atau fungsional tertentu jenjang madya dengan golongan (IV/c) minimal 2 (dua) tahun;
  3. Belum berulang tahun ke 58 pada saat pendaftaran proses seleksi. Pendaftaran seleksi dibuka dari tanggal 10 September sampai dengan tanggal 1 Oktober 2015;
  4. Pendidikan minimal S2 dan mempunyai pendidikan Sarjana Muda/D3/D4/S1 bidang statistik;
  5. Memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang statistik;
  6. Telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II bagi pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan struktural;
  7. Setiap unsur DP3/Penilaian Prestasi Kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2013 dan 2014);
  8. Tidak  pernah  dijatuhi  hukuman  disiplin  tingkat  Sedang/Berat atau  tidak  sedang  menjalani hukuman disiplin tingkat  Sedang/Berat atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin tingkat  Sedang/Berat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 maupun PP Nomor 53 Tahun 2010;
  9. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik atau tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik;
  10. Tidak memiliki afiliasi dan/atau tidak menjadi bagian dari perusahaan atau kelompok usaha berbadan hukum;
  11. Tidak sedang tersangkut kasus pidana;
  12. Sehat jasmani dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah;
  13. Telah menyerahkan/melaporkan LHKPN dalam 2 periode laporan (Form A dan Form B), dibuktikan dengan menyerahkan form penetapan LHKPN dari KPK;
  14. Telah menyerahkan SPT tahun 2013 dan 2014;
  15. Mendapat surat pernyataan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian dari masing-masing Kementrian/Lembaga;
  16. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar yang bermaterai Rp 6000,- ditujukan kepada ketua panitia seleksi.

II. Ketentuan Pendaftaran

  1. Pendaftaran dilakukan  secara online melalui situs web: http://rekrutmen.bps.go.id mulai  tanggal 10 September 2015 - 1 Oktober 2015.
  2. Pelamar wajib:
    1. melakukan pendaftaran secara online dengan mengisikan biodata yang dibutuhkan; dan
    2. mencetak dan menandatangani bukti pendaftaran online.
  3. Surat lamaran, bukti pendaftaran online, dan berkas pendaftaran harus diemail ke panseljpt@bps.go.id dan dikirimkan melalui Pos paling lambat tanggal 1 Oktober 2015 pukul 15.00 WIB diterima oleh Panitia;
  4. Berkas pendaftaran yang harus dilampirkan masing-masing 1 (satu) rangkap sebagai berikut:
    1. Fotokopi ijazah terakhir;
    2. Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat terakhir;
    3. Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam jabatan terakhir;
    4. Fotokopi Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP);
    5. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK);
    6. Pas foto terbaru ukuran 4x6 berwarna sebanyak 4 lembar;
    7. Surat keterangan dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang berisi tidak  pernah  dijatuhi  hukuman  disiplin  tingkat  Sedang/Berat atau  tidak  sedang  menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 maupun PP Nomor 53 Tahun 2010;
    8. Surat pernyataan :
      1. Tidak sedang tersangkut kasus pidana;
      2. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik atau tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik; dan
      3. Tidak memiliki afiliasi dan/atau tidak menjadi bagian dari perusahaan atau kelompok usaha berbadan hukum.
        (formulir dapat diunduh di situs web: http://rekrutmen.bps.go.id).
    9. Pakta integritas yang telah ditandatangani (formulir dapat diunduh di situs web: http://rekrutmen.bps.go.id
    10. Fotokopi tanda bukti penyerahan LHKPN dari KPK dalam 2 periode pelaporan terakhir (Form A dan Form B) dan SPT 2 tahun terakhir (2013 dan 2014);
    11. Surat Keterangan sehat dari Dokter rumah sakit Pemerintah;
    12. Fotokopi DP3/Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir;
    13. Daftar    Riwayat   Hidup dengan menempelkan pas foto ukuran 4x6 (formulir dapat   diunduh   di   situs web: http://rekrutmen.bps.go.id)
    14. Surat pernyataan persetujuan  dari  Pejabat  Pembina  Kepegawaian (formulir dapat diunduh di situs web: http://rekrutmen.bps.go.id).
Keterangan:
a. Dokumen yang berupa fotokopi harus dilegalisir (cap basah).
b. Pelamar dapat melampirkan fotokopi sertifikasi keahlian yang dimiliki.
5. Surat lamaran ditujukan kepada:
Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Formasi Deputi Bidang Statistik Sosial di Lingkungan BPS, Gedung 1 lantai 6, BPS, Jalan. dr. Sutomo No. 6-8 Jakarta 10710
6. Berkas yang sudah dikirimkan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali

III. Jadwal Kegiatan


No.Nama KegiatanWaktu
1. Pendaftaran 10 September - 1 Oktober 2015
2. Penerimaan berkas lamaran 10 September - 1 Oktober 2015
3. Pemeriksaan berkas dan seleksi administrasi 10 September - 2 Oktober 2015
4. Pengumuman calon yang lulus seleksi administrasi 13 Oktober 2015
5. Rekam jejak calon 20 Oktober 2015 - 26 Oktober 2015
6. Pembuatan makalah 19 Oktober 2015
7. Presentasi makalah 21-22 Oktober 2015
8. Pengumuman hasil penulisan dan presentasi makalah 23 Oktober 2015
9. Penilaian kepribadian (Assessment Center) 9 November 2015
10. Pemeriksaan kesehatan 10 November 2015
11. Wawancara peserta 6 calon terpilih 25 November 2015
12. Pengumuman akhir 26 November 2015
Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu waktu

IV. Ketentuan Lain

  1. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  2. Panitia Seleksi akan melakukan penelusuran rekam jejak calon secara tertutup dan obyektif;
  3. Kepada masyarakat yang mengetahui rekam jejak  pelamar agar menyampaikan ke Ketua Pansel dengan alamat rekamjejakcalonjptbps@bps.go.id dengan memberikan identitas yang dapat dipertanggungjawabkan, mulai tanggal 20 Oktober 2015 s.d. 26 November 2015;
  4. Dalam pelaksanaan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
  5. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh masing-masing peserta;
  6. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi;
  7. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  8. Setiap perkembangan informasi seleksi disampaikan melalui situs web: http://rekrutmen.bps.go.id
  9. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar.

Jakarta, 9 September 2015
KETUA PANITIA SELEKSI,

SASMITO HADI WIBOWO
Sumber: http://rekrutmen.bps.go.id/index.php?r=site/rekrutmen&id=3

No comments:

Post a Comment