loading...

Saturday, 25 October 2014

Abu Mudi Menjawab: Adakah Cara Kredit Yang Dibolehkan Menurut Syariat?

Pertanyaan:
Abu yang Mulia, Sekarang ini banyak sekali untuk mengambil barang yaitu dengan secara kredit baik Mobil, Rumah dan barang-barang berharga lainnya. Adakah cara kredit yang dibolehkan menurut syariat? Sehingga dapat menyelamatkan hukum kredit selama ini!
Jawaban:
Pendapat Abu Mudi Tentang Pembelian Barang Secara Kredit? Mari kita dengarkan selengkapnya yang dikupas dalam Video berikut ini:
Silahkan Klik disini untuk menonton videonya.
Semoga Bermanfaat.

No comments:

Post a Comment