loading...

Tuesday, 22 March 2016

Bolehkan Kita Mengatakan:"Terserah zhuruf (keadaan) saja?"

Saya pernah mendengar beberapa kisah dan cerita sastera ringkas dibeberapa makalah surat kabar ungkapan: "Terserah zhuruf (keadaan) atau takdir saja?" Apa ungkapan semacam itu dibolehkan?"
Al-Hamdulillah. Ungkapan semacam itu tidak pantas diucapkan. Karena kondisii dan takdir tidak memiliki kehendaki. Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin -Rahimahullah-- pernah ditanya tentang hal itu. Beliau menjawab: ""Terserah zhuruf (keadaan) atau takdir saja," itu termasuk ungkapan yang mungkar, karena kata zhuruf adalah bentuk plural (jamak) yang arti sebenarnya adalah waktu. Sementara waktu itu tidak memiliki kehendak. Demikian juga kata aqdaar yang merupakan jamak qadr, juga tidak memiliki kehendak apa-apa. Memang, kalau seseorang mengatakan: "Sudah menjadi takdir Allah demikian, yang berkehendak adalah Allah, maka itu tidak apa-apa. Adapun keinginan, tidak boleh dinisbatkan kepada takdir. Karena keinginan itu adalah kehendak, bukan karakter, akan tetapi justru memiliki karakter.
Majmu' Al-Fatawa wa Rasaa-il III : 131-132
Lihat kitab Al-Iman Bil Qadha Wal Qadr oleh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd hal. 147.

Sumber: Islamqa

No comments:

Post a Comment