loading...

Monday 14 October 2013

Analisis Laporan Keuangan



BAB I
 
A. LATAR BELAKANG MASALAH

Pemerintah Daerah sebagai pihak yang ditugasi menjalankan roda pemerintahan,
pembangunan dan layanan sosial masyarakat wajib menyampaikan laporan pertanggung
jawaban keuangan daerahnya untuk dinilai apakah pemerintah daerah tersebut berhasil
menjalankan tugas dengan baik atau tidak (Suprapto, 2006). Pemerintah daerah dituntut agar
pengelolaan keuangan daerah secara baik yang harus dilakukan dalam mewujudkan tujuan
pemerintahan yang bersih (clean goverment), dimana pengelolaan keuangan daerah yang baik
adalah kemampuan mengontrol kebijakan keuangan daerah secara ekonomis, efisien,
transparan dan akuntabel. Agar laporan pertanggungjawaban yang disajikan oleh Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, maka Kepala
Daerah berusaha melakukan pembinaan, dengan diadakan nya pembinaan terhadap
pengelolaan keuangan daerah kepada Kepala SKPD beserta Entitas SKPD tersebut, agar
laporan keuangan yang dihasilkan SKPD tersebut sesuai dengan yang diharapkan, dimana
hasil dari perpaduan seluruh laporan keuangan SKPD-SKPD akan menjadi Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
antara lain menetapkan bahwa Laporan Keuangan pemerintah pada gilirannya harus diaudit
oleh BPK. Tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah melaksanakan pemeriksaan
keuangan, kemudian hasil dari pemeriksaan BPK akan dikeluarkan pendapat atau opini yang
merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas pemeriksaan laporan keuangan.
Pemeriksaan Keuangan yang bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian informasi
keuangan meliputi Laporan Realisasi APBD, Laporan Arus Kas, Neraca, dan Catatan atas
Laporan Keuangan yang disusun dan disajikan oleh Pemerintah Daerah. Hasil penilaian
tersebut dituangkan dalam bentuk pernyataan pendapat/opini auditor BPK RI tentang
kewajaran penyajian informasi keuangan. Pemeriksaan ini adalah untuk meningkatkan bobot
pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.


B . PERUMUSAN MASALAH

Berdasarkan pentingnya, pengungkapan (disclosure) yang lengkap, sehingga
diperolehnya penilaian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, maka saya sangat tertarik untuk melakukan analisa pengungkapan (disclosure) laporan keuangan pemerintah daerah.


C. TUJUAN PENELITIAN

Tujuan dari penelitian yang hendak dicapai adalah sebagai berikut :
“Untuk mengetahui pengungkapan yang terkandung dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah”.

BAB II
METODOLOGI

 
A. Analisis Isi (Content Analysis)
Dalam penelitian ini menggunakan metode content analysis, yaitu metode pengumpulan data melalui teknik observasi dan analisis terhadap isi dari Laporan Keuangan Audited kedua laporan keuangan kabupaten untuk menghasilkan deskripsi yang objektif dan sistematik, seperti kategori isi, telaah, pemberian kode berdasarkan karakteristik kejadian atau transaksi yang terdapat dalam dokumen (Supomo, 2003).


B. Analisis Perbandingan ( Paired Analysis)
Setelah diperoleh hasil dari content analisys, maka peneliti akan menggunakan teknik
analisa T-test, dimana teknik ini dapat digunakan untuk membandingkan rata-rata hitung yang
ingin di uji perbedaannya, yaitu apakah berbeda secara signifikan atau tidak, dapat berasal dari distribusi sampel yang berbeda, dapat pula dari sampel yang berhubungan, atau dapat juga dari variabel kriteria untuk dua sampel independen atau untuk dua sampel berhubungan (misalnya, sebelum-setelah selesai studi, berpasangan-penelitian), atau antara suatu mean sampel dan mean dikenal (satu -sampel t-test).


C. PEMBAHASAN HASIL
Untuk Laporan Keuangan Pemerintahan, Pengungkapan Wajib merupakan
pengungkapan yang diwajibkan oleh Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Peraturan
serta Ketentuan-ketentuan lainnya. Menurut SAP pengungkapan wajib merupakan semua
informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang berupa Laporan Realisasi Anggaran,
Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Pengungkapan Sukarela adalah pengungkapan yang tidak diwajibkan oleh SAP dan
Peraturan serta Ketentuan lainnya, tapi tetap disajikan karena entitas pelapor beranggapan
wajar untuk diungkapkan, agar pengguna dan pembaca laporan keuangan dapat lebih mudah
memahami apa-apa yang disajikan dalam laporan keuangan.



BAB III
PEMBAHASAN
A.     Laporan Realisasi Anggaran

Laporan Realisasi Anggaran merupakan laporan yang menyajikan ikhtisar sumber,alokasi dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah. Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Padang Pariaman telah menggambarkan perbandingan antara realisasi dan anggarannya dalam satu periode pelaporan dan telah diklasifikasikan sesuai dengan SAP. Pengungkapan pendapatan, belanja dan pembiayaan berbentuk barang dan jasa telah disajikan penuh sebesar 100%, artinya kualitas pengungkapan pendapatan, belanja dan pembiayaan berbentuk barang dan jasa sangat baik.
1.      Pendapatan
Dari item pengungkapan pada pendapatan,yaitu pengungkapan uraian rincian pendapatan, rincian realisasi pendapatan dengan anggaran dan penjelasan penyebab perbedaan tersebut, artinya pengungkapan pada pendapatan 75% terpenuhi. Berarti kualitas pengungkapan untuk pendapatan masih belum maksimal, karena item-item pengungkapan belum diungkapkan secara maksimal atau belum mencapai 100%.

2.       Belanja
Dari item pengungkapan pada belanja,telah memenuhi semua item pengungkapan yaitu rincian belanja dan rincian realisasi belanja dibandingkan dengan anggaran dalam satu periode pelaporan dan penjelasan penyebab perbedaan antara realisasi dan anggaran, artinya pengungkapan untuk belanja 100% terpenuhi. Berarti kualitas pengungkapan belanja yang disajikan sudah berkualitas sangat baik .

3.      Surplus/Defisitan
Surplus/Defisitantelah mengungkapkan uraian mengenai surplus/deficit
yang terjadi 100% terpenuhi. Artinya kualitas pengungkapan untuk surplus/deficit
sudah sangat baik.

4.       Pembiayaan
Dari item pengungkapan pada akun pembiayaan, mengungkapkan 2 (dua) item yaitu uraian rincian penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, rincian realisasi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dibandingkan dengan anggaran dalam satu periode pelaporan, artinya pengungkapan untuk pembiayaan 50% terpenuhi. Berarti kualitas pengungkapan yang disajikan belum maksimal atau kurang baik


B.     Perencanaan Keuangan.

Perencanaan keuangan yang baik, dapat merupakan sebagian dari keberhasilan itu sendiri. Awal dari keberhasilan dimulai dari perencanaan yang baik.  Berikut ini contoh sederhana bagaimana perencanaan keuangan, yang dikaitkan dengan usaha distributor/perdagangan snack.
Katakan pada tahun yang akan datang  merencanakan  untuk mendistribusikan 12 ton atau 12.000 kg snack kepada pelanggan. Jika dibagi dalam 12 bulan maka diperkirakan 1000 kg setiap bulan. Apabila harga belinya Rp 2.000 per kg dan  merencanakan menjual dengan harga Rp 2.500 per kg, sedangkan biaya pemesanan seperti transport, dll adalah Rp 200.000 per bulan atau Rp 2.400.000 per tahun, maka perhitungan perencanaan keuntungan tahun 2008 setelah diperhitungkan biaya administrasi dan umum Rp. 600.000, seperti yang terlihat pada tabel berikut ini:


No
Uraian
Satuan/kg
Harga
Total Nilai
%
1
Penjualan
12.000
2.500
30.000.000
100
2
Pembelian
12.000
2.000
24.000.000
80
3
Laba Kotor (3=2-1)


6.000.000
20
4
Biaya Penjualan


2.400.000
8
5
Baiya Administrasi/umum


600.000
2
6
Laba (6=3-4-5)


3.000.000
10
Perencanaan Keuangan Tahun 2008

            Perhitungan pada tabel di atas menunjukkan bahwa, keuntungan sebelum pajak tahun 2008 adalah sebesar Rp 3.000.000 atau 10 % dari jumlah barang yang dijual senilai Rp 30.000.000.

Keuntungan per Jenis Barang

Permasalahannya adalah bagaimana merencanakan keuntungan, apabila barangnya ada beberapa jenis. Barang dagangan ada 3 jenis. Masing-masing snack A, snack B dan snack C. Pada tahun 2008 yang akan datang direncanakan akan menjual barang snack A 5.000 kg, snack B 4.000 kg dan snack C 3.000 kg. Harga beli masing-masing snack sbb: snack A Rp 1.800, snack B Rp 2.100 dan snack C Rp 2.200. Pada tahun 2008 direncanakan untuk menjual dengan harga masing-masing snack A Rp 2.400, snack B Rp 2.550 dan snack C Rp 2.600. Biaya penjualan yang ditanggung adalah Rp 2.400.000 dan biaya administrasi dan umum Rp 600.000, maka perhitungan perencanaan keuntungan pada tahun 2008 dapat terlihat pada tabel berikut ini:

No.
Uraian
Satuan/Kg
Harga
Total Nilai
%
1
Penjualan   Snack A
5000
2.400
12.000.000

2
                    Snack B
4000
2.550
10.200.000

3
                    Snack C
3000
2.600
7.800.000

4
Total Penjualan


30.000.000
100
5
Pembelian  Snack A
5000
1.800
9.000.000

6
                     Snack B
4000
2.100
8.400.000

7
                     Snack C
3000
2.200
6.600.000

8
Total Pembelian


24.000.000
80.0
9
Laba Kotor 9=4-8


6.000.000
20.0
10
Biaya Penjualan


2.400.000
8.0
11
Biaya Administrasi / umum


600.000
2.0
12
Laba (12=9-10-11)


3.000.000
10.0




Perencanaan Keuntungan Tahun 2008

Berdasarkan perhitungan per jenis snack pada tabel di atas, diperoleh keuntungan sebelum pajak tahun 2008 sebesar Rp 3.000.000 atau 10.0 % dari jumlah barang yang dijual senilai Rp 30.000.000.
Perencanaan Barang.
Kalau meneliti lebih dalam lagi, apa yang menarik dari kedua perhitungan  keuntungan di atas adalah keuntungan perjenis barang/produk yang berbeda.
Keuntungan Per Produk Snack
No
Uraian
Harga Jual
Harga Beli
Keuntungan per jenis snack
%
1
Produk   Snack A
2.400
1.800
600
33.3
2
               Snack B
2.550
2.100
450
21.4
3
               Snack C
2.600
2.200
400
18.2
           
            Ternyata sumbangan keuntungan tertingi berasal dari produk snack A sebesar 33.3 % sedangkan yang terendah adalah snack C sebesar 18.2 %. Pengetahuan akan besar kecilnya sumbangan per jenis barang berguna utuk merencanakan keuntungan pada masa yang akan datang. Seperti halnya snack A yang menyumbangkan keuntungan terbesar, maka pada tahun yang akan datang penjualannya dapat didorong lebih banyak lagi, sehingga sumbangan keuntungan kepada perusahaan makin besar pula. Sebaliknya produk snack C yang menyumbang keuntungan yang kecil dapat dikurangi penjualannya.


DAFTAR PUSTAKA
Rai, I Gusti Agung (2008), Makalah Peran Badan Pemeriksa Keuangan DalamPerbaikan
Pengelolaan Keuangan Negara, .

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, Jakarta,
2005.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I
Tahun Anggaran 2008, Jakarta, 2008.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Peraturan BPK RI No. 01 Tahun 2007
tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, Jakarta, 2007.

Komite Standar Akuntansi Pemerintah, Buletin Teknis Nomor 04 tentang Penyajian dan
Pengungkapan Belanja Pemerintah, Jakarta, 2006.

Nurzi Sebrina, 2009, Pengaruh Politik, Insentif Pengawas dan Insentif Manajemen terhadap
kualitias pengungkapan Laporan keuangan Pemerintah Daerah

Hasan Bakri Sinaga, WTP Belum Memuaskan, Majalah Pemeriksaan No.115/Nov-Des
2008/Thn XXVIIII

Mawarta, 2001, Hubungan antara Karakteristik Perusahaan dan Kualitas Ungkapan Sukarela
dalam Laporan Tahunan Perusahaan Publik di Indonesia, Working Paper SNA IV

Subiyantoro, Edi, 1997, Hubungan Antara Kelengkapan Pengungkapan Laporan Keuangan
dengan Karakteristik Perusahaan Publik di Indonesia, Simposium Nasional
Akuntansi I

Bastian, Indra. 2006. Sistem Akuntansi Sektor Publik. Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat.

No comments:

Post a Comment