BAB I
A. LATAR
BELAKANG MASALAH
Pemerintah Daerah sebagai pihak yang
ditugasi menjalankan roda pemerintahan,
pembangunan dan
layanan sosial masyarakat wajib menyampaikan laporan pertanggung
jawaban keuangan
daerahnya untuk dinilai apakah pemerintah daerah tersebut berhasil
menjalankan
tugas dengan baik atau tidak (Suprapto, 2006). Pemerintah daerah dituntut agar
pengelolaan
keuangan daerah secara baik yang harus dilakukan dalam mewujudkan tujuan
pemerintahan
yang bersih (clean goverment), dimana pengelolaan keuangan daerah yang
baik
adalah kemampuan
mengontrol kebijakan keuangan daerah secara ekonomis, efisien,
transparan dan
akuntabel. Agar laporan pertanggungjawaban yang disajikan oleh Satuan Kerja
Perangkat Daerah
(SKPD) sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, maka Kepala
Daerah berusaha
melakukan pembinaan, dengan diadakan nya pembinaan terhadap
pengelolaan
keuangan daerah kepada Kepala SKPD beserta Entitas SKPD tersebut, agar
laporan keuangan
yang dihasilkan SKPD tersebut sesuai dengan yang diharapkan, dimana
hasil dari
perpaduan seluruh laporan keuangan SKPD-SKPD akan menjadi Laporan
Keuangan
Pemerintah Daerah.
Sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
antara lain
menetapkan bahwa Laporan Keuangan pemerintah pada gilirannya harus diaudit
oleh BPK. Tugas
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah melaksanakan pemeriksaan
keuangan,
kemudian hasil dari pemeriksaan BPK akan dikeluarkan pendapat atau opini yang
merupakan
pernyataan profesional pemeriksa atas pemeriksaan laporan keuangan.
Pemeriksaan
Keuangan yang bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian informasi
keuangan
meliputi Laporan Realisasi APBD, Laporan Arus Kas, Neraca, dan Catatan atas
Laporan Keuangan
yang disusun dan disajikan oleh Pemerintah Daerah. Hasil penilaian
tersebut
dituangkan dalam bentuk pernyataan pendapat/opini auditor BPK RI tentang
kewajaran
penyajian informasi keuangan. Pemeriksaan ini adalah untuk meningkatkan bobot
pertanggungjawaban
pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
B . PERUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan pentingnya, pengungkapan (disclosure)
yang lengkap, sehingga
diperolehnya
penilaian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, maka saya sangat
tertarik untuk melakukan analisa pengungkapan (disclosure) laporan
keuangan pemerintah daerah.
C. TUJUAN
PENELITIAN
Tujuan dari
penelitian yang hendak dicapai adalah sebagai berikut :
“Untuk
mengetahui pengungkapan yang terkandung dalam Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah”.
BAB
II
METODOLOGI
A. Analisis Isi (Content
Analysis)
Dalam penelitian
ini menggunakan metode content analysis, yaitu metode pengumpulan data
melalui teknik observasi dan analisis terhadap isi dari Laporan Keuangan Audited
kedua laporan keuangan kabupaten untuk menghasilkan deskripsi yang objektif dan
sistematik, seperti kategori isi, telaah, pemberian kode berdasarkan
karakteristik kejadian atau transaksi yang terdapat dalam dokumen (Supomo, 2003).
B. Analisis
Perbandingan ( Paired Analysis)
Setelah diperoleh hasil dari content
analisys, maka peneliti akan menggunakan teknik
analisa T-test, dimana teknik ini dapat
digunakan untuk membandingkan rata-rata hitung yang
ingin di uji perbedaannya, yaitu apakah
berbeda secara signifikan atau tidak, dapat berasal dari distribusi sampel yang
berbeda, dapat pula dari sampel yang berhubungan, atau dapat juga dari variabel
kriteria untuk dua sampel independen atau untuk dua sampel berhubungan
(misalnya, sebelum-setelah selesai studi, berpasangan-penelitian), atau antara
suatu mean sampel dan mean dikenal (satu -sampel t-test).
C. PEMBAHASAN
HASIL
Untuk
Laporan Keuangan Pemerintahan, Pengungkapan Wajib merupakan
pengungkapan yang diwajibkan oleh
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Peraturan
serta Ketentuan-ketentuan lainnya.
Menurut SAP pengungkapan wajib merupakan semua
informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan yang berupa Laporan Realisasi Anggaran,
Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan
atas Laporan Keuangan.
Pengungkapan Sukarela adalah
pengungkapan yang tidak diwajibkan oleh SAP dan
Peraturan serta Ketentuan lainnya, tapi
tetap disajikan karena entitas pelapor beranggapan
wajar untuk diungkapkan, agar pengguna
dan pembaca laporan keuangan dapat lebih mudah
memahami apa-apa yang disajikan dalam
laporan keuangan.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Laporan
Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran merupakan
laporan yang menyajikan ikhtisar sumber,alokasi dan pemakaian sumber daya
ekonomi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah. Laporan Realisasi Anggaran
Kabupaten Padang Pariaman telah menggambarkan perbandingan antara realisasi dan
anggarannya dalam satu periode pelaporan dan telah diklasifikasikan sesuai dengan
SAP. Pengungkapan pendapatan, belanja dan pembiayaan berbentuk barang dan jasa telah
disajikan penuh sebesar 100%, artinya kualitas pengungkapan pendapatan, belanja
dan pembiayaan berbentuk barang dan jasa sangat baik.
1. Pendapatan
Dari item pengungkapan pada pendapatan,yaitu
pengungkapan uraian rincian pendapatan, rincian realisasi pendapatan dengan
anggaran dan penjelasan penyebab perbedaan tersebut, artinya pengungkapan pada
pendapatan 75% terpenuhi. Berarti kualitas pengungkapan untuk pendapatan masih
belum maksimal, karena item-item pengungkapan belum diungkapkan secara maksimal
atau belum mencapai 100%.
2.
Belanja
Dari item pengungkapan pada belanja,telah
memenuhi semua item pengungkapan yaitu rincian belanja dan rincian realisasi belanja
dibandingkan dengan anggaran dalam satu periode pelaporan dan penjelasan penyebab
perbedaan antara realisasi dan anggaran, artinya pengungkapan untuk belanja
100% terpenuhi. Berarti kualitas pengungkapan belanja yang disajikan sudah berkualitas
sangat baik .
3.
Surplus/Defisitan
Surplus/Defisitantelah
mengungkapkan uraian mengenai surplus/deficit
yang terjadi
100% terpenuhi. Artinya kualitas pengungkapan untuk surplus/deficit
sudah
sangat baik.
4. Pembiayaan
Dari item pengungkapan pada akun
pembiayaan, mengungkapkan 2 (dua) item yaitu uraian rincian penerimaan dan pengeluaran
pembiayaan, rincian realisasi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dibandingkan
dengan anggaran dalam satu periode pelaporan, artinya pengungkapan untuk
pembiayaan 50% terpenuhi. Berarti kualitas pengungkapan yang disajikan belum
maksimal atau kurang baik
B.
Perencanaan Keuangan.
Perencanaan
keuangan yang baik, dapat merupakan sebagian dari keberhasilan itu sendiri.
Awal dari keberhasilan dimulai dari perencanaan yang baik. Berikut ini
contoh sederhana bagaimana perencanaan keuangan, yang dikaitkan dengan usaha
distributor/perdagangan snack.
Katakan
pada tahun yang akan datang merencanakan untuk mendistribusikan 12
ton atau 12.000 kg snack kepada pelanggan. Jika dibagi dalam 12 bulan maka
diperkirakan 1000 kg setiap bulan. Apabila harga belinya Rp 2.000 per kg dan merencanakan menjual dengan harga Rp 2.500 per
kg, sedangkan biaya pemesanan seperti transport, dll adalah Rp 200.000 per
bulan atau Rp 2.400.000 per tahun, maka perhitungan perencanaan keuntungan
tahun 2008 setelah diperhitungkan biaya administrasi dan umum Rp. 600.000,
seperti yang terlihat pada tabel berikut ini:
No
|
Uraian
|
Satuan/kg
|
Harga
|
Total Nilai
|
%
|
1
|
Penjualan
|
12.000
|
2.500
|
30.000.000
|
100
|
2
|
Pembelian
|
12.000
|
2.000
|
24.000.000
|
80
|
3
|
Laba Kotor (3=2-1)
|
|
|
6.000.000
|
20
|
4
|
Biaya Penjualan
|
|
|
2.400.000
|
8
|
5
|
Baiya Administrasi/umum
|
|
|
600.000
|
2
|
6
|
Laba (6=3-4-5)
|
|
|
3.000.000
|
10
|
Perencanaan Keuangan Tahun 2008
Perhitungan pada tabel di atas menunjukkan bahwa, keuntungan sebelum pajak
tahun 2008 adalah sebesar Rp 3.000.000 atau 10 % dari jumlah barang yang dijual
senilai Rp 30.000.000.
Keuntungan per Jenis Barang
Permasalahannya adalah bagaimana merencanakan keuntungan,
apabila barangnya ada beberapa jenis. Barang dagangan ada 3 jenis.
Masing-masing snack A, snack B dan snack C. Pada tahun 2008 yang akan datang
direncanakan akan menjual barang snack A 5.000 kg, snack B 4.000 kg dan snack C
3.000 kg. Harga beli masing-masing snack sbb: snack A Rp 1.800, snack B Rp
2.100 dan snack C Rp 2.200. Pada tahun 2008 direncanakan untuk menjual dengan
harga masing-masing snack A Rp 2.400, snack B Rp 2.550 dan snack C Rp 2.600.
Biaya penjualan yang ditanggung adalah Rp 2.400.000 dan biaya administrasi dan
umum Rp 600.000, maka perhitungan perencanaan keuntungan pada tahun 2008 dapat
terlihat pada tabel berikut ini:
No.
|
Uraian
|
Satuan/Kg
|
Harga
|
Total Nilai
|
%
|
1
|
Penjualan Snack A
|
5000
|
2.400
|
12.000.000
|
|
2
|
Snack B
|
4000
|
2.550
|
10.200.000
|
|
3
|
Snack C
|
3000
|
2.600
|
7.800.000
|
|
4
|
Total Penjualan
|
|
|
30.000.000
|
100
|
5
|
Pembelian Snack A
|
5000
|
1.800
|
9.000.000
|
|
6
|
Snack B
|
4000
|
2.100
|
8.400.000
|
|
7
|
Snack C
|
3000
|
2.200
|
6.600.000
|
|
8
|
Total Pembelian
|
|
|
24.000.000
|
80.0
|
9
|
Laba Kotor 9=4-8
|
|
|
6.000.000
|
20.0
|
10
|
Biaya Penjualan
|
|
|
2.400.000
|
8.0
|
11
|
Biaya Administrasi / umum
|
|
|
600.000
|
2.0
|
12
|
Laba (12=9-10-11)
|
|
|
3.000.000
|
10.0
|
Perencanaan Keuntungan Tahun 2008
Berdasarkan perhitungan per jenis snack pada tabel di atas,
diperoleh keuntungan sebelum pajak tahun 2008 sebesar Rp 3.000.000 atau 10.0 %
dari jumlah barang yang dijual senilai Rp 30.000.000.
Perencanaan Barang.
Kalau meneliti lebih dalam lagi, apa yang menarik dari kedua
perhitungan keuntungan di atas adalah keuntungan perjenis barang/produk
yang berbeda.
Keuntungan Per Produk Snack
No
|
Uraian
|
Harga
Jual
|
Harga
Beli
|
Keuntungan
per jenis snack
|
%
|
1
|
Produk Snack A
|
2.400
|
1.800
|
600
|
33.3
|
2
|
Snack B
|
2.550
|
2.100
|
450
|
21.4
|
3
|
Snack C
|
2.600
|
2.200
|
400
|
18.2
|
Ternyata sumbangan keuntungan tertingi berasal dari produk snack A sebesar 33.3
% sedangkan yang terendah adalah snack C sebesar 18.2 %. Pengetahuan akan besar
kecilnya sumbangan per jenis barang berguna utuk merencanakan keuntungan pada
masa yang akan datang. Seperti halnya snack A yang menyumbangkan keuntungan
terbesar, maka pada tahun yang akan datang penjualannya dapat didorong lebih
banyak lagi, sehingga sumbangan keuntungan kepada perusahaan makin besar pula.
Sebaliknya produk snack C yang menyumbang keuntungan yang kecil dapat dikurangi
penjualannya.
DAFTAR PUSTAKA
Rai, I Gusti Agung (2008),
Makalah Peran Badan Pemeriksa Keuangan DalamPerbaikan
Pengelolaan
Keuangan Negara, .
Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, Jakarta,
2005.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I
Tahun Anggaran
2008,
Jakarta, 2008.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia, Peraturan BPK RI No. 01 Tahun 2007
tentang Standar
Pemeriksaan Keuangan Negara, Jakarta, 2007.
Komite Standar Akuntansi
Pemerintah, Buletin Teknis Nomor 04 tentang Penyajian dan
Pengungkapan
Belanja Pemerintah,
Jakarta, 2006.
Nurzi Sebrina, 2009, Pengaruh
Politik, Insentif Pengawas dan Insentif Manajemen terhadap
kualitias
pengungkapan Laporan keuangan Pemerintah Daerah
Hasan Bakri Sinaga, WTP Belum
Memuaskan, Majalah Pemeriksaan No.115/Nov-Des
2008/Thn XXVIIII
Mawarta, 2001, Hubungan
antara Karakteristik Perusahaan dan Kualitas Ungkapan Sukarela
dalam Laporan
Tahunan Perusahaan Publik di Indonesia, Working Paper
SNA IV
Subiyantoro, Edi, 1997, Hubungan
Antara Kelengkapan Pengungkapan Laporan Keuangan
dengan
Karakteristik Perusahaan Publik di Indonesia, Simposium Nasional
Akuntansi I
Bastian, Indra. 2006. Sistem
Akuntansi Sektor Publik. Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat.
No comments:
Post a Comment