loading...

Monday, 14 October 2013

Mekanisme Kerja Pasar



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pasar adalah sebuah mekanisme pertukaran barang dan jasa yang alamiah dan telah berlansung sejak peradaban awal manusia. Islam menempatkan pasar pada kedudukan yang penting dalam perekonomian. Praktik ekonomi pada masa Rasulullah dan Khulafaurrasyidin menunjukkan
adanya peranan pasar yang besar. Pasar di sini mengharuskan adanya moralitas, antara lain: persaingan yang sehat (fair play),kejujuran (honesty), keterbukaan (transparancy) dan keadilan (justice). Jika nilai-nilai ini telah ditegakkan, maka tidak ada alasan untuk menolak harga pasar.
Bagian awal bab ini memaparkan bagaimana Rasulullah menghargai mekanisme pasar sebagai sebuah sunnatullah yang harus dihormati. Pandangan tentang pasar dan harga dari beberapa pemikir besar Muslim seperti Abu Yusuf, Al-Ghazali, Ibn Khaldun, Ibn Taimiyah juga diungkap, pemikiran-pemikiran mereka tentang pasar ternyata sangat ‘canggih’ dan tergolong ‘futuristik’ jika dipandang pada masanya. Pemikiran-pemikiran mereka tentu saja merupakan kekayaan khasanah intelektual yang sangat berguna pada masa kini dan masa depan.
1.2 Rumus Masalah
Dari latar belakang diatas dapat dirumuskan bagaimana Rasulullah menghargai mekanisme pasar sebagai sebuah sunnatullah yang harus dihormati?
1.3 Tujuan
Untuk mengetahui bagaimana proses mekanisme kerja pasar serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi proses tersebut?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pasar pada Masa Rasulullah
Pasar memegang peranan penting dalam perekonomian masyarakat Muslim pada masa Rasulullah Saw, dan Khulafaurrasyidin. Bahkan, Muhammad Saw, sendiri pada awalnya adalah seorang pebisnis, demikian pula Khulafaurrasyidin dan kebanyakan sahabat. Pada usian 7 tahun, Muhammad diajak oleh pamannya Abu Thallib berdagang ke negeri Syam. Kemudian sejalan dengan usianya yang semakin dewasa, Muhammad semakin giat berdagang, baik dengan modal sendiri ataupun bermitra dengan orang lain. Kemitraan, baik dengan system mudharabah atau musyarakah, dapat dianggap cukup popular pada masyarakat Arab pada waktu itu. Salah satu mitra bisnisnya  adalah  Khadijah seorang wanita pengusaha yang cukup disegani di Makkah, yang akhirnya menjadi istri beliau. Berkali-kali Muhammad terlibat urusan dagang ke luar negeri (Syam, Syria, Yaman, dan lain-lain) dengan membawa modal dari Khadijah. Setelah menjadi suami Khadijah pun Muhammad juga tetap aktif berbisnis, termasuk berdagang di pasar-pasar lokal sekitar kota Makkah.
Muhammad adalah seorang pedagang profesional dan selalu menjunjung tinggi kejujuran, ia mendapat julukan ‘al-amin’ (yang terpercaya). Setelah menjadi Rasul, Muhammad memang tidak lagi menjadi pelaksana  bisnis secara aktif karena situasi dan kondisinya  yang tidak memungkinkan. Pada saat awal perkembangan Islam di Makkah, Rasulullah Saw dan masyarakat muslim mendapat gangguan dan teror yang berat dari masyarakat kafir Makkah (terutama suku Qurais, suku Rasulullah Saw sendiri) sehingga perjuangan dan dakwah merupakan prioritas ketika masyarakat Muslim telah ber-hijrah (bermigrasi) ke Madinah, peran Rasulullah bergeser menjadi pegawas pasar atau al-muhtasib. Beliau mengawasi jalannya mekanisme pasar di Madinah dan sekitarnya agar tetap dapat berlansung secara islami.
Pada saat itu mekanisme pasar sangat di hargai. Beliau menolak untuk membuat kebijakan penetapan harga manakala tingkat harga di Madinah pada saat itu tiba-tiba naik. Sepanjang kenaikan terjadi karena kekuatan permintaan dan penawaran yang murni, yang tidak di barengi dengan dorongan-dorongan monopolistik dan monopsonistik, maka tidak ada alasan untuk tidak menghormati harga pasar. Pada saat itu para sahabat berkata, “ wahai Rasulullah tentukanlah harga untuk kita!” Beliau menjawab, “Allah itu sesungguhnya adalah penentu harga, penahan, pencurah, serta pemberi rizki. Aku mengharapkan dapat menemui Tuhanku di mana salah seorang dari kalian tidak menuntutku karena kezaliman dalam hal darah dan harta.”
Dalam hadis di atas jelas dinyatakan bahwa pasar merupakan hukum alam (sunnatulah) yang haru dijunjung tinggi. Tak seorang pun secara individual dapat memengaruhi pasar, sebab pasar adalah kekuatan kolektif yang telah menjadi ketentuan Allah.

2.2 Pasar Dalam Pandangan Sarjana Muslim
·         Mekanisme Pasar Menurut Abu Yusuf (731-798 M)
Ia telah menyimpulkan bekerjanya hukum permintaan dan penawaran pasar dalam menentukan tingkat harga, meskipun kata permintaan dan penawaran ini tidak ia  katakan secara ekplisit.
Masyarakat luas pada masa itu memahami bahwa harga suatu barang hanya ditentukan oleh jumlah penawarnnya saja. Dengan kata lain, bila hanya tersedia sedikit barang, maka harga akan mahal, sebaliknya jika tersedia banyak barang, maka harga akan murah.
·         Evolusi Pasar Menurut Al-Ghazali (1056-1111 M)
Dalam penjelasannya tentang proses terbentuknya suatu pasar ia menyatakan, “dapat saja petani hidup dimana alat-alat pertanian tidak tersedia. Sebaliknya, pandai besi dan tukang kayu hidup di mana lahan pertanian tidak ada. Namun, secara alami mereka akan saling memenuhi kebutuhan masing-masing. Dapat saja terjadi tukang kayu membutuhkan makanan, tetapi petani tidak membutuhkan alat-alat tersebut. Keadaan ini menimbulkan masalah. Oleh karena itu, secara alami orang akan terdorong untuk menyediakan tempat penyimpanan hasil pertanian di pihak lain. Tempat ini lah yang kemudian di datangi pembeli sesuai kebutuhannya masing-masing sehingga terbentuklah pasar.
·         Pemikiran Ibn Taimiyah
Ibn Taimiyah berpendapat bahwa kenaikan harga tidak selalu di sebabkan oleh ketidakadilan (zul/injustice) dari para pedagang/penjual, sebagaimana banyak dipahami orang pada waktu itu. Ia menunjukkan bahwa harga merupakan hasil interaksi hukum permintaan dan penawaran yang terbentuk karena berbagai faktor yang kompleks. Dalam Al-Hisbah-nya, Ibn Taimiyah membantah anggapan ini dengan mengatakan.”Naik dan turunnya harga tidak selalu disebabkan oleh adanya ketidakadilan (zulm/injustice) dari beberapa bagian pelaku transaksi. Terkadang penyebabnya adalah defisiensi dalam produksi atau penurunan terhadap barang yang minta, atau tekanan pasar. Oleh karena itu, jika permintaan terhadap barang-barang tersebut menaik sementara ketersediaannya/penawarannya menurun, maka harganya akan naik. Sebaliknya, jika ketersediaan barang-barang menaik dan permintaan terhadapnya menurun,maka harga barang tersebut akan turun juga.
·         Mekanisme Pasar Menurut Ibn Khaldun (1332-1383 M)
Pemikiran Ibn Khaldun tentang pasar termuat dalam buku yang memuat monumental, Al-Muqadimah, terutama dalam bab “hargaa-harga di Kota-kota” (prices in Tows). Ia membagi barang-barang menjadi dua kategori, yaitu barang pokok dan barang mewah. Menurutnya, jika suatu kota berkembang dan jumlah penduduknya semakin banyak, maka harga barang-barang pokok akan menurun sementara harga barang mewah akan menaik. Hal ini di sebabkan oleh meningkatknya penawaran bahan pangan dan barang poko lainnya sebab barang ini sangat penting dan dibutuhkan oleh setiap orang sehingga pengadaan akan di prioritaskan.
Sementara itu, harga barang mewah akan naik sejalan dengan meningkatnya gaya hidup yang mengakibatkan peningkatan permintaan barang mewah ini. Di sini, Ibn Khaldun sebenarnya menjelaskan pengaruh permintaan dan penawaran terhadap tingkat harga. Secara lebih rinci, juga menjelaskan pengaruh persaingan di antara para konsumen dan meningkatnya biaya-biaya akibat perpajakan dan pungutan-pungutan lain terhadap tingkat harga.






    BAB III
KEKUATAN PASAR MENURUT EKONOMI ISLAM
3.1 Permintaan
Permintaan merupakan salah satu elemen yang menggerakkan pasar. Istilah yang digunakan oleh Ibn Taimiyah untuk menunjukkan permintaan ini adalah keinginan. keinginan muncul pada konsumen sesungguhnya merupakan sesuatu yang kompleks, dikatakan berasal dari Allah. Namun , pada dasarnya faktor-faktor  yang memengaruhi permintaan dapat kita uraikan sebagai­­­­­­­­­­­­­ berikut:
Ø  Harga barang yang bersangkutan meliputi:
1.      Efek Subsitusi
2.      Efek Pendapatan
Ø  Pendapatan konsumen
Ø  Harga barang lain yang terkait
Ø  Selera konsumen
Ø  Ekpektasi (Pengharapan)
Ø  Maslahah





3.2 Kurva Permintaan
      P   
                         18   
                        
                         10
                                                                                                                D
                                                8                9                                            Q
                                                (Gambar 2.1)
                                                Kurva Permintaan
                       
                   Kurva pada gambar 2.1 menunjukkan hubungan antara harga dan jumlah barang yang diminta. Dengan kata lain, perubahan jumlah barang yang diminta disebabkan oleh perubahan harga semata. Dengan demikian kurva ini merepresentasikan hukum permintaan di mana jika harga turun dari delapan  belas menjadi sepuluh, cateris paribus,maka jumlah barang yang diminta akan meningkat dari delapan menjadi Sembilan belas.
3.3 Kurva Perubahan Permintaan karena Faktor Selain Harga
P

18                                A
10                                                              B
D12
                      D11
                 13                    24                                   Q
(Gambar 2.2 ) Kurva Permintaan dengan Kenaikan Pendapatan
Kurva di atas menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan dari I1 menjadi I2 menyebabkan kurva permintaan bergeser ke arah kanan dari D11 ke D12. Dengan cara ini kita juga bisa menunjukkan efek dari penurunan pendapatan pada permintaan. Sebagai contoh di sini, anggap pendapatan konsumen turun dari I1 menjadi I3. Dengan cara yang sama kita bisa tunjukkan hal ini pada kurva gambar 2.3
        P


          D11
                          D13
        Q
                                                                                                   (Gambar 2.3)
Kurva Permintaan dengan Penurunan Pendapatan
3.4 Penawaran
Dalam khasanah pemikiran ekonomi islam klasik, pasokan (penawaran) telah dikenali sebagai kekuatan penting di dalam pasar. Ibn Taimiyah, misalnya, mengistilahkan penawaran ini sebagai ketersediaan barang di pasar. Dalam pandagannya, penawaran dapat berasal dari impor dan produksi lokal sehingga kegiatan ini dilakukan oleh produsen maupun penjual.
·         Mashlahah
Pengaruh  mashlahah terhadap penawaran pada dasarnya akan tergantung pada tingkat keimanan dari produsen. Jika jumlah mashlahah yang terkandung dalam barang yang diproduksi semakin meningkat, maka produsen Muslim akan memperbanyak jumlah produksinya, cateris paribus.
·         Keuntungan
Keuntungan merupakan bagian dari mashlahah karena ia dapat mengakumulasi modal yang pada akhirnya dapat digunakan untuk berbagai aktivitas lainnya. Faktor-faktor yang mempengaruhi keuntungan adalah sebagai berikut:
Ø  Harga barang
Ø  Biaya produksi

·         Kurva Pasokan (Penawaran)
       P                                                                                           S


       40

                                            30


               100                   120              Q
(Gambar 2.4)
         Kurva Pasokan (Penawaran)
Kurva pasokan sebagaimana ditunjukkan di atas menunjukkan perilaku dari agen yang selalu berusaha untuk memperoleh mashlahah yang maksimum. Kurva diatas menunjukkan hubungan antara harga, dan jumlah barang yang di pasok. Semakin tinggi tingkat harga, maka semakin tinggi jumlah yang ditawarkan oleh produsen. Demikian pula sebalikmya, semakin rendah tingkat harga semakin rendah pula jumlah yang ditawarkan.


BAB IV
KESEIMBANGAN PASAR
4.1 Pengertian Keseimbangan
Keseimbangan atau equilibrium menggambarkan suatu situasi di mana semua kekuatan yang ada dalam pasar, permintaan dan penawaran, berada dalam keadaan seimbang sehingga setiap variabel yang terbentuk di pasar, harga dan kuantitas sudah tidak  lagi berubah.
4.2 Proses Terjadinya Keseimbangan
Proses terjadinya keseimbangan dalam pasar dapat berawal dari sisi mana saja, baik permintaan ataupun penawaran. Misalnya, kita anggap proses awal berasal dari sisi permintaan. Permintaan tinggi yang tidak bisa dipenuhi oleh pasokan akan menyebabkan  adaya kelangkaan suatu barang yang langka, maka akan menyebabkan harga barang tersebut akan meningkat.
Sempurnakanlah takaran dan timbangan
v  “penuhilah takaran apabila kamu menakar dan timbanglah dengan jujur dan lurus. Yang demikian itu lebih baik dan sebaik-baiknya kesudahan”(Al-Isra’:35)
v  “Celakalah orang-orang  yang mengurangi takaran, dengan cara apabila mereka membeli mereka minta di lebihkan, dan apabila mereka menimbang untuk orang lain maka mereka kurangi. Tidakkah mereka menyangka bahwa mereka akan di bangkitkan (setelah mati)”(Al-Muthaffifin:1-6)
v  Sempurnakanlah takaran dan timbangan, dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangan-nya.”(Al-A’raf: 85)


P  
                                                                             D1                                                                                       S1
P1
P2
P3
P4


Q
             QD1        QD2                               QD3               QS=QD        QS2 QS1 QD3
(Gambar 2.5)
Proses Mencapai keseimbangan Pasar
4.3 Perubahan Keseimbangan
keseimbangan yang telah tercapai dalam pasar sebagaimana di sebut diatas akan tetap bertahan sampai pada akhirnya terjadi perubahan yang bersifat kejutan pada salah satu atau bahkan kedua kekuatan yang ada dalam pasar.
·         Perubahan Berasal dari Sisi Permintaan
  P                                                                                   S

PE2                                                                                                                 B
PE1                                                   A
                                        D2
                                D1
   QE1     QE2                                                   Q
(Gambar 2.6) Perubahan Keseimbangan Pasar Disebabkan oleh Kenaikan Pendapatan
·         Perubahan Berasal dari Sisi Penawaran

  P
                           S1
S2                                                             
PE2                                                                    A                                A’
PE1                                                         B

        0                                   QE1        QE2                  QS2                                            Q
                               (Gambar 2.7)
 Perubahan  Keseimbangan Pasar Disebabkan Oleh Turunnnya Harga Input

·         Perubahan Berasal dari Sisi Permintaan dan Penawaran
 P
                                   S1
                      S2
     PE2                                                                                                    B
       PE1                                                            A
     D2
D1


           QE1                 QE2                                                                Q

                               (Gambar 2.8)
 Perubahan  Keseimbangan Pasar Disebabkan Oleh Interaksi Permintaan dan Penawaran



BAB V
KETIDAKSEMPURNAAN BEKERJANYA PASAR
5.1 Penyimpangan Terstruktur
Struktur atau bentuk organisasi pasar akan menganggu mekanisme pasar dengan cara yang sistematis dan terstruktur pula. Struktur pasar yang dimaksudkan adalah monopoli, duopoli, oligopoli, dan kompetisi monopolistik. Dalam monopoli, misalnya, terdapat halangan untuk masuk  (entry barrier) bagi perusahaan lain yang ingin memasuki pasar sehingga tidak terdapat persaingan antarprodusen. Produsen monopolis dapat saja mematok harga tinggi untuk memperoleh keuntungan di atas normal (monopolistic rent).
5.2 Penyimpangan Tidak Terstruktur
Faktor-faktor insidental dan temporer yang menganggu mekanisme pasar. Beberapa contoh hal ini adalah usaha sengaja menimbun untuk menghambat pasokan barang agar harga pasar menjadi tinggi (ikhtikar), penciptaan permintaan semu untuk menaikkan harga (najasyi), penipuan kuantitas, kualitas, harga, atau waktu penerimaan barang (tadlis), kolusi para pedagang untuk membuat harga di atas harga normal (bai al-hadir lil badi), dan lain-lain.
5.3 Ketidaksempurnaan Informasi dan Penyesuaian
Ketidaksempurnaan pasar juga bisa muncul disebabkan karena ketidaksempurnaan informasi yang dimiliki para pelaku pasar (penjual dan pembeli) informasi merupakan hal penting sebab ia menjadi dasar bagi pembuatan keputusan. Produsen berkepentingan untuk untuk mengetahui seberapa besar permintaan pasar dan tingkat harganya dan teknologi yang tersedia, dan lain-lain sehingga dapat menawarkan barangnya secara akurat.
BAB VI
KONSEP HARGA DAN SOLUSI ISLAM TERHADAP KETIDAKSEMPURNAAN BEKERJANYA PASAR
6.1 Harga yang Adil dalam Islam
Harga yang adil ini di jumpai dalam beberapa terminologi, antara lain; si’r al-mithl, thaman al-mithl  dan qimah al-adl (harga yang adil) pernah digunakan Rasulullah Saw, dalam mengomentari kompensasi bagi pembebasan budak, di mana budak ini akan menjadi manusia merdeka dan majikannya tetap memperoleh kompensasi dengan harga yang adil atau qimah al-adl (Sahih Muslim).penggunaan istilah ini juga ditemukan dalam laporan tentang khalifah Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Thalib. Umar bin Khattab menggunakan istilah harga yang adil ini ketika menetapkan nilai baru atas diyah (denda/uang tebusan darah),setelah nilai dirham turun sehingga harga-harga naik (Ibn Hanbal).

6.2 Solusi Islam terhadap Ketidaksempurnaan Bekerjanya Pasar
Ø  Larangan Ikhtikar
Rasulullah Saw telah melarang praktik ikhtikar, yaitu secara sengaja menahan atau menimbun (hoarding) barang, terutama pada saat terjadi kelangkaan dengan tujuan untuk menaikkan harga si kemudian hari.

Ø  Membuka Akses Informasi
Beberapa larangan terhadap praktik penipuan (tadlis) pada dasarnya adalah upaya untuk menyebarkan keterbukaan informasi sehingga transaksi dapat dilakukan dengan sama –sama suka (antaradin minkum) dan adil.

Ø  Regulasi Harga
Regulasi harga sebenarnya merupakan hal yang tidak popular dalam khasanah pemikiran ekonomi islam sebab regulasi harga yang tidak tepat justru dapat menciptakan ketidakadilan. Regulasi harga diperkenankan pada kondisi-kondisi tertentu dengan tetap berpegang pada nilai keadilan.

6.3 Peranan Pemerintah dalam Mengontrol Pasar
Al-Mawardi mendefinisikan Al-Hisbah sebagai lembaga yang berfungsi untuk memerintahkan kebaikan sehingga menjadi kebiasaan dan melarang hal yang buruk ketika hal itu telah menjadi kebiasaan umum. Sementara tujuan dari Al-Hisbah menurut Ibn Taimiyah adalah untuk memerintahkan apa yang disebut sebagai kebaikan (al-ma’ruf) dan mencegah apa yang secara umum disebut sebagai keburukan (al-munkar) di dalam wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah untuk mengaturnya, mengadili dalam wilayah umum khusus lainnya, yang tak bisa dijangkau oleh institusi biasa. Sementara itu, dengan bahasa yang berbeda tetapi bermakna sama.








      BAB VII
PENUTUP
7.1 Kesimpulan
Pasar adalah sebuah mekanisme pertukaran barang dan jasa yang alamiah dan telah berlansung sejak peradaban awal manusia. Islam menempatkan pasar pada kedudukan yang penting dalam perekonomian. Praktik ekonomi pada masa Rasulullah dan Khulafaurrasyidin menunjukkan adanya peranan pasar yang besar. Rasulullah sangat menghargai harga yang dibentuk oleh pasar sebagai harga yang adil. Beliau menolak adanya suatu price intervention seandainya perubahan harga terjadi karena mekanisme pasar yang wajar. Namun, pasar di sini mengharuskan adanya moralitas, antara lain: persaingan yang sehat (fair play),kejujuran (honesty), keterbukaan (transparancy) dan keadilan (justice). Jika nilai-nilai ini telah ditegakkan, maka tidak ada alasan untuk menolak harga pasar.

7.2 Saran
Untuk  lebih menjamin berjalannya mekanisme pasar secara sempurna, peranan pemerintah sangat penting. Rasulullah Saw, sendiri telah menjalankan fungsi sebagai market supervisor atau Al-Hisbah, yang kemudian banyak dijadikan acuan untuk peran negara terhadap pasar.


No comments:

Post a Comment